Staf Khusus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid ke Polda Metro, Kawal Upaya Mendapatkan Keadilan

Staf Khusus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid ke Polda Metro, Kawal Upaya Mendapatkan Keadilan

Nasional | sindonews | Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:53
share

Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar mendampingi Amanda Andono dan keluarga, korban penganiayaan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi dalam rangkaian kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kehadiran Gugun bersama Amanda di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pendampingan dan fasilitasi komunikasi dengan pihak berwajib. Gugun memastikan korban dapat menyampaikan persoalan yang dialaminya secara langsung kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Mediasi Buntu, Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid di Pondok Pinang Lapor ke Polisi

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat. Kami ingin memastikan Ibu Amanda mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya dan mendapatkan pelayanan yang baik dalam menempuh jalur hukum,” ujar Gugun.

Gugun menegaskan bahwa Kementerian Agama menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat. Kehadiran Kemenag dalam persoalan ini bukan untuk mencampuri proses hukum, melainkan dalam kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

“Urusan penegakan hukum tentu menjadi kewenangan aparat. Kami menghormati itu. Posisi kami adalah mendampingi, memfasilitasi komunikasi, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semestinya,” katanya.

Baca juga: Staf Khusus Menag Temui Korban Kericuhan Maulid di Pondok Pinang, Kawal Proses Hukum

Selain mendampingi korban, Gugun juga menyampaikan perspektif Kementerian Agama mengenai penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Menurutnya, kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat, namun pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketertiban, kenyamanan, serta kondisi masyarakat di lingkungan sekitar.

“Perayaan keagamaan harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan kedamaian. Kita tentu ingin setiap kegiatan keagamaan berjalan dengan baik, tetapi pada saat yang sama juga harus menghormati ketenangan dan hak masyarakat sekitar,” ujar Gugun.Ia menambahkan, semangat kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui dialog antarumat beragama, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat untuk saling menghormati ketika menjalankan aktivitas keagamaan di ruang sosial yang sama.

“Kita ingin kegiatan keagamaan berjalan dengan baik dan masyarakat juga merasa aman serta nyaman. Inilah bagian dari pelayanan dan kerukunan yang harus terus kita jaga bersama,” katanya.

Gugun berharap langkah yang ditempuh Amanda dapat menjadi pintu penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak memperluas persoalan menjadi konflik di tengah masyarakat.

“Kita serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang. Yang paling penting, semua pihak tetap tenang, saling menghormati, dan tidak memperkeruh keadaan. Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik,” ujar Gugun.

Pendampingan tersebut sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kerukunan umat. Dalam menjalankan tugasnya, Kemenag terus mendorong agar kehidupan keagamaan dapat berlangsung secara tertib, damai, dan tetap menghormati keberadaan masyarakat di sekitarnya.

Topik Menarik