Soal Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silakan Ikuti Mekanisme Demokrasi Sesuai Konstitusi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran.
Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara yang memiliki mekanisme demokrasi yang harus dilalui. "Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah," kata Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/10/2026). Baca juga: 2 Solusi dari Ubedilah Pasca-Putusan MK: Gibran Mundur dan Pemakzulan di DPR
Ditanya apakah Gibran yang merupakan putra sulungnya tidak bisa maju pada Pilpres 2029, Jokowi mengemukakan bahwa semua ada yang memiliki kewenangan untuk memutuskan, seperti KPU dan Bawaslu. "Semua ada mekanismenya, ada lembaga yang memiliki kewenangan itu," katanya. Disinggung mengenai Prabowo-Gibran dua periode, Jokowi mengemukakan bahwa pemilu masih jauh. Jokowi juga menegaskan jika dirinya menghormati putusan MK.
Lihat video: Sidang Putusan Gugatan Ijazah Gibran, MK: Tak Temukan Dokumen Ijazah SMA Gibran
"Kita menghormati putusan MK beserta tahapan tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki, kata. Dikatakannya di setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda beda. Seperti di Indonesia ada tahapan dari SD, SMP, SMA, S1, termasuk juga diploma. Demikian pula di luar negeri, juga memiliki sistemnya sendiri ada yang seperti SD, SMP, kemudian secondary school, lalu masuk ke universitas. Namun ada juga sistem yang melewati program pathway, kemudian baru masuk ke diploma, dan S1. "Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ucapnya.








