23 Kawasan Industri Bakal Digabung Jadi Satu Perusahaan, Diumumkan 5 November

23 Kawasan Industri Bakal Digabung Jadi Satu Perusahaan, Diumumkan 5 November

Ekonomi | sindonews | Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:32
share

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia bakal melakukan konsolidasi terhadap 23 perusahaan BUMN yang bergerak di sektor kawasan industri menjadi satu perusahaan, dengan target pengumuman pada 5 November 2026. Merger tersebut merupakan bagian dari upaya Danantara mempercepat masuknya investasi ke Indonesia melalui transformasi model bisnis kawasan industri.

"Pada bulan tanggal 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu perusahaan industrial estate," kata Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria saat ditemui di usai acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun

Menurut Dony, konsolidasi tersebut tidak hanya bertujuan menyatukan perusahaan pengelola kawasan industri, tetapi juga akan diikuti dengan peninjauan kembali model bisnis kawasan industri milik BUMN. Ke depan, tanah tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama pengelola kawasan industri, melainkan akan diberikan dengan skema yang lebih kompetitif untuk menarik investor.

"Tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kita berikan secara cuma-cuma, tetapi pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan," ujarnya. Konsep ini akan dikembangkan melalui kawasan industri terintegrasi yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti sekolah, properti, kelistrikan, pengolahan air, fiber optic, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Dony menilai perubahan model bisnis tersebut akan membuat kawasan industri Indonesia semakin kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. "Sehingga dengan demikian kita menjadi cukup kompetitif, dan bahkan sangat kompetitif dibandingkan dengan negara-negara di sekitar kita," katanya.

Konsolidasi 23 perusahaan tersebut nantinya akan menghasilkan satu institusi pengelola kawasan industri dengan total lahan sekitar 35.000 hektare. Dengan skala tersebut, perusahaan hasil konsolidasi diproyeksikan menjadi salah satu pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

"Menjadi satu, dan kita akan menjadi pengelola industrial estate terbesar se-Asia Tenggara dengan total kelolaan kita 35.000 hektare nantinya akan dikelola oleh satu institusi industrial estate kita," jelas Dony.Baca Juga:52 Persen BUMN Masih Boncos, Hanya 15 Perusahaan Pelat Merah Setor Dividen

Meski demikian, Dony belum memastikan secara final skema bisnis yang akan diterapkan, termasuk mekanisme pemberian lahan kepada investor. Dia mengatakan rincian model bisnis tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan dijelaskan setelah pengumuman pada 5 November 2026.

Dalam penataan BUMN, kawasan industri juga akan dipisahkan dari Danareksa. Dony menjelaskan, Danareksa nantinya kembali menjalankan fungsi sebagai perusahaan asset management, sedangkan bisnis kawasan industri akan ditempatkan dalam entitas tersendiri. "Danareksa menjadi asset management, kawasan industri menjadi sendiri, betul-betul pure bisnisnya di kawasan industri," pungkasnya.

Topik Menarik