Gus Falah Desak Kasus Penganiayaan Aktivis BEM UI Diusut Tuntas

Gus Falah Desak Kasus Penganiayaan Aktivis BEM UI Diusut Tuntas

Nasional | sindonews | Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:45
share

Insiden teror serta penganiayaan yang dialami oleh Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Hafidz Hernanda menyedot perhatian banyak pihak. Hafidz diserang orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Oktober 2026.

Insiden kekerasan ini memicu keprihatinan mendalam terkait ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan keselamatan aktivis mahasiswa. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak jajaran Polri untuk bergerak cepat dan profesional mengusut tuntas insiden yang dialami oleh Hafidz Hernanda.

"Segala bentuk tindakan kekerasan, teror, maupun intimidasi terhadap mahasiswa, terlebih yang aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat seperti aktivis BEM UI ini tak bisa diterima dalam negara hukum yang demokratis," ujar Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Baca juga: Koordinator BEM UI Dianiaya OTK, Amnesty Internasional Duga Terkait Rencana Aksi Damai

Dia menegaskan Kepolisian harus segera mengusut tuntas, menangkap para pelaku, dan mengungkap motif di balik aksi teror tersebut. Dari aspek penegakan hukum, Gus Falah mengingatkan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang tegas berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.

"Tindak penganiayaan ini jelas melanggar Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Terlebih lagi, bila penganiayaan tersebut terbukti dilakukan secara terencana atau mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 469 dengan ancaman pidana yang jauh lebih berat," tegas politikus PDIP ini.

Komisi III DPR, lanjut Gus Falah, akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan secara transparan dan berkeadilan. Ia juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan yang memadai bagi korban serta saksi-saksi guna menjamin keamanan selama proses penyelidikan hingga penyidikan berlangsung.

"Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi teror premanisme dari pihak mana pun yang ingin membungkam nalar kritis mahasiswa. Kami meminta kepolisian bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus ini," pungkasnya.

Topik Menarik