Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal
Candra Fajri Ananda Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
PEREKONOMIAN bergerak bersama kehidupan manusia, dalam kesibukan pasar, keberanian membuka usaha, dan harapan seseorang yang menunggu panggilan kerja. Namun, gerak itu tidak selalu memiliki irama yang sama.
Pengangguran, kemiskinan, dan pertumbuhan yang melambat merupakan problematika ekonomi yang memerlukan penanganan cermat agar tidak mengikis kesejahteraan masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 masih mencapai 4,65, sedangkan pada Maret 2026 sebanyak 22,93 juta orang atau 8,07 penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
Meskipun menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya, angka tersebut menyimpan kisah keluarga yang masih terus berjuang mencukupi kebutuhan sehari-hari. Demi menjawab tantangan tersebut, pemerintah dan bank sentral perlu menjalankan kebijakan fiskal dan moneter yang harmonis (saling melengkapi), sehingga kemajuan ekonomi dapat menghadirkan kesempatan sekaligus rasa aman bagi masyarakat.
Dentuman dan Getaran di Lampung hingga Jabar Diduga Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Dalam kebijakan moneter, Bank Indonesia menjaga stabilitas harga dan kondisi keuangan dengan menggunakan suku bunga acuan, Giro Wajib Minimum (GWM), serta operasi moneter. Suku bunga memengaruhi biaya pinjaman dan pilihan masyarakat untuk menabung atau berinvestasi, GWM menentukan bagian dana perbankan yang wajib ditempatkan di bank sentral, sedangkan operasi moneter mengelola likuiditas melalui penyerapan atau penyediaan dana. Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 dalam rapat 22-23 September 2026, dengan mempertimbangkan stabilitas rupiah, sasaran inflasi, dan keberlanjutan pertumbuhan. Salah satu instrumen pengelolaan likuiditas tersebut ialah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yakni surat berharga berjangka pendek yang diterbitkan oleh BI.
Melalui bauran instrumen ini, kebijakan moneter berupaya menjaga kondisi ekonomi yang stabil sekaligus mendukung ruang bagi usaha untuk berkembang dan pembiayaan untuk mengalir ke kegiatan produktif. Di sisi fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam penerimaan, belanja, dan pembiayaan.
Pajak menyediakan sumber daya bagi pelayanan publik, sedangkan subsidi, bantuan sosial, serta belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menopang kehidupan masyarakat dan kapasitas ekonomi. Dalam APBN KiTa Juni 2026, Kementerian Keuangan (2026) mencantumkan target pendapatan sebesar Rp3.153,6 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp3.842,7 triliun untuk tahun 2026.
Sementara itu, BPS (2026) mencatat konsumsi pemerintah tumbuh 15,97 secara tahunan pada triwulan II 2026. Agar dorongan tersebut memberikan manfaat berkelanjutan, belanja perlu diarahkan secara produktif dan dipadukan dengan pembiayaan yang memadai serta kepastian aturan usaha.
Insentif perpajakan sebagai instrumen fiskal, bersama kebijakan perizinan, persaingan usaha, dan perlindungan pekerja, perlu mendukung tujuan yang selaras. Sebab itu, setiap keputusan ekonomi dapat bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat, seperti pekerjaan yang menopang penghidupan, usaha yang tumbuh dengan harapan, dan keluarga yang lebih tenang menyambut hari esok.Sebagai ilustrasi, tambahan belanja pemerintah dapat membantu meningkatkan permintaan, tetapi biaya pembiayaan yang tinggi dapat membatasi kemampuan usaha memenuhi permintaan tersebut. Sebaliknya, pelonggaran moneter belum tentu menghasilkan ekspansi usaha apabila pelaku ekonomi menghadapi ketidakpastian atau permintaan yang lemah.
Hubungan ini menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan bergantung pada kondisi yang dihadapi masyarakat dan dunia usaha. Harmonisasi membutuhkan pemahaman bersama mengenai sumber tekanan ekonomi, kelompok yang perlu dilindungi, dan saluran kebijakan yang paling efektif.
Keberhasilan kebijakan pada akhirnya bergantung pada keselarasan antara uang yang beredar, anggaran yang dibelanjakan, dan kepastian aturan dalam menjalankan usaha. Insentif perpajakan merupakan bagian dari kebijakan fiskal, sementara perizinan, persaingan usaha, dan perlindungan pekerja berada dalam ranah kebijakan regulasi yang turut menentukan hasilnya.
Pentingnya dukungan negara terlihat dalam peningkatan belanja pemerintah dalam kegiatan ekonomi. Namun, agar dorongan itu bertahan, belanja perlu produktif, pembiayaan perlu menjangkau usaha yang layak, dan aturan perlu memberi kepastian.
Artinya, melalui perpaduan yang tepat, penyembuhan persoalan ekonomi dapat hadir dalam bentuk yang paling dekat dengan manusia: pekerjaan yang memberi penghidupan, usaha yang kembali memiliki harapan, dan keluarga yang menatap hari esok dengan lebih tenang.
Sinergi Menjaga Stabilitas Ekonomi
Koordinasi menjadi jembatan agar setiap kebijakan dapat saling menguatkan. Salah satu ruang pentingnya ialah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang mempertemukan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Siaran Pers KSSK Januari 2026 menjelaskan bahwa keempat otoritas tersebut melakukan penilaian kondisi ekonomi dan sektor keuangan serta mitigasi risiko secara terkoordinasi. Dalam forum ini, perkembangan fiskal, moneter, perbankan, dan penjaminan simpanan dibaca sebagai bagian dari satu sistem yang saling terhubung.Dengan mandat utama menjaga stabilitas sistem keuangan, KSSK membantu menyelaraskan respons antarotoritas, sementara keputusan instrumen tetap dijalankan sesuai kewenangan masing-masing. Koordinasi demikian penting agar upaya melindungi perekonomian juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tabungan, pembiayaan, dan keberlangsungan usahanya.
Harmonisasi tersebut juga diperkuat melalui koordinasi langsung antara pemerintah dan bank sentral. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (2026), dalam pertemuan 24 September 2026, menyepakati lima pilar sinergi: menjaga momentum pertumbuhan, memperkuat ketahanan eksternal, mengelola kecukupan likuiditas, mengendalikan inflasi, dan memperdalam pasar keuangan.
Kesepakatan ini memperlihatkan bahwa keselarasan kebijakan memerlukan kerja yang nyata, dari pengelolaan anggaran hingga tersedianya pembiayaan bagi kegiatan produktif. Melalui KSSK dan forum koordinasi terkait, perbedaan kebutuhan antarkebijakan dapat dipertemukan dalam tujuan bersama, yakni menjaga ekonomi tetap kokoh sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk maju.
Sebab, harmoni kebijakan menemukan maknanya ketika harga kebutuhan lebih terjaga, usaha memiliki kesempatan berkembang, dan keluarga dapat menyusun masa depan dengan keyakinan yang lebih baik.
Mempererat Jembatan Fiskal Moneter
Pijakan yang lebih kokoh bagi masa depan masyarakat memerlukan keselarasan kebijakan yang ditopang oleh komunikasi antarlembaga dan pemahaman yang mendalam atas keterkaitan ekonomi. Dalam konteks ini, pengangkatan Wakil Menteri Keuangan dari lingkungan pejabat karier Bank Indonesia, dengan pengalaman dalam penelitian ekonomi dan kebijakan moneter, dapat dimaknai sebagai peluang untuk memperkuat hubungan antara otoritas fiskal dan moneter.Pengalaman tersebut menjadi bekal untuk memahami bagaimana keputusan anggaran berinteraksi dengan suku bunga, likuiditas, dan stabilitas sektor keuangan. Kehadiran perspektif kebanksentralan dalam pengelolaan fiskal diharapkan memperkaya pertimbangan kebijakan sekaligus mempererat komunikasi kelembagaan, sehingga setiap keputusan semakin mampu menjawab kebutuhan perekonomian dan menjaga kesejahteraan masyarakat.Penguatan komunikasi tersebut perlu menjangkau hubungan Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, termasuk melalui koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Pertukaran informasi, penyelarasan penilaian risiko, dan perumusan respons yang terkoordinasi memungkinkan setiap institusi saling mendukung sesuai mandat dan kewenangannya.
Dengan demikian, kebijakan fiskal, moneter, pengawasan jasa keuangan, dan penjaminan simpanan dapat bekerja secara saling melengkapi dalam menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, kualitas hubungan antarlembaga perlu tercermin dalam manfaat yang dirasakan masyarakat, yakni ketika kepercayaan terhadap sistem keuangan terpelihara, kesempatan usaha terbuka, dan keluarga memiliki kepastian yang lebih baik untuk menata hari esok. Semoga.









