Dirjen Imipas Mashudi Mundur usai Polemik Kamar Mewah Lapas Cibinong
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Mashudi mengundurkan diri usai polemik lapas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor. Mashudi mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, Kamis (1/10/2026).
Akbar menjelaskan pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
Baca juga: Dirjen Pas Tegaskan Bangunan di Lapas yang Tak Sesuai Peruntukan Bakal Dibongkar
Akbar menegaskan pengunduran diri itu tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan. Ia memastikan seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku."Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," tutup Akbar.
Lihat video: KISRUH FASILITAS NARAPIDANA! Dirjen PAS Beberkan Barang Bukti Temuan di Lapas
Sebagai informasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan dalam inspeksi mendadak di lapas tersebut.Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).










