Adopsi Kripto RI Peringkat 14 Global, Aktivitas Derivatif Capai Rp3,41 Triliun

Adopsi Kripto RI Peringkat 14 Global, Aktivitas Derivatif Capai Rp3,41 Triliun

Ekonomi | sindonews | Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:41
share

Bittime menyoroti ruang pertumbuhan pasar Futures di Indonesia setelah masuk 15 besar adopsi kripto global. Perkembangan tersebut memperkuat keterhubungan Indonesia dengan ekosistem global termasuk peluang pengembangan produk seperti Futures.

"Posisi Indonesia di 15 besar adopsi kripto global menunjukkan bahwa ekosistem aset digital domestik memiliki basis aktivitas yang kuat. Di sisi lain, masih terdapat ruang untuk memperdalam pasar, termasuk melalui pengembangan produk seperti Futures, edukasi, dan pemahaman risiko agar pertumbuhan ekosistem dapat berlangsung secara berkelanjutan," ujar Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, dalam keterangannya Kamis (1/10/2026).

Baca Juga:Transaksi Kripto RI Tembus Rp171,12 Triliun, Industri Perkuat Literasi

Berdasarkan 2026 Global Crypto Adoption Index dari Chainalysis, Indonesia berada di peringkat ke-14 dari 117 negara dan menempati peringkat ke-10 untuk cross-border flows. Chainalysis juga menempatkan Indonesia di peringkat ke-11 untuk total flows, ke-12 untuk balances, dan ke-13 untuk aktivitas domestic peer-to-peer.

Salah satu area yang masih memiliki ruang untuk berkembang adalah perdagangan derivatif aset keuangan digital. Secara global, aktivitas derivatif telah menjadi bagian penting dari pasar aset kripto, dengan Cboe mencatat volume nosional derivatif kripto mencapai sekitar USD111,5 triliun pada 2025 dibandingkan sekitar USD25,3 triliun untuk perdagangan spot, atau sekitar 4,4 kali lebih besar.

Di Indonesia, aktivitas derivatif masih memiliki ruang untuk berkembang. Berdasarkan Siaran Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 26 Agustus 2026, nilai transaksi aset kripto selama Juli 2026 tercatat sebesar Rp20,52 triliun, menurun 28,20 secara month-to-month dibandingkan Juni 2026 sebesar Rp28,58 triliun. Sementara itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) mencapai Rp3,41 triliun turun 18,53 dari Rp4,19 triliun pada Juni 2026.

Baca Juga:Bitcoin Menguat ke USD85.000, Bittime Soroti Dinamika Pasar Futures

"Perkembangan Futures di Indonesia dapat menjadi salah satu bagian dari pendalaman pasar aset digital, karena memberikan pilihan instrumen yang berbeda bagi pelaku pasar. Namun, pertumbuhan tersebut perlu berjalan beriringan dengan edukasi mengenai margin, leverage, volatilitas, serta manajemen risiko agar pengguna memahami karakteristik dan risiko produk sebelum bertransaksi," kata Ryan.

Dari perspektif pelaku pasar, pengembangan Futures tidak hanya berkaitan dengan peningkatan aktivitas perdagangan, tetapi juga kesiapan ekosistem dari sisi regulasi, teknologi, akses, dan edukasi. Alexander Brian, full-time trader, mengatakan kejelasan regulasi dan struktur pajak yang kompetitif penting untuk memberikan rasa aman bagi trader dan mendorong aktivitas perdagangan di platform lokal.

Topik Menarik