Hadir di Polda Metro Jaya, Yusuf Kartiko Jadi Saksi Buntut TPKS yang Seret Betrand Peto
Pesinetron Yusuf Kartiko bersama rekannya, Juba Harmoun, menyambangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit PPA, Rabu (30/9/2026).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta keributan yang ikut menyeret nama penyanyi muda Betrand Peto alias Onyo.
Pria yang akrab disapa Ucup itu tiba didampingi sang ayah serta tim kuasa hukumnya, Ferry Juan.
Baca juga: Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto, Kuasa Hukum Korban Soroti Pengakuan Yusuf soal Alkohol di Kelab
Setibanya di Unit PPA Polda Metro Jaya, Yusuf mengaku dalam kondisi prima untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik."Alhamdulillah baik," ujar Yusuf Kartiko secara singkat kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Tim kuasa hukum Yusuf, Abdi Triwahyu, membeberkan bahwa agenda pemeriksaan kliennya hari ini berkaitan langsung dengan laporan pihak ANW.
"Pihak sebelah. ANW," ungkap Abdi.
Baca juga: Alami Trauma Berat usai Kena Doxing, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Berhenti Bekerja
Saat ditanya apakah perkara yang dimaksud mencakup dugaan kasus TPKS, Abdi pun membenarkannya."Iya, TPKS, ya," sambungnya.
Sementara itu, Priagus Widodo selaku tim kuasa hukum lainnya menerangkan bahwa kapasitas kehadiran Yusuf dan Juba murni untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Hari ini kami mendampingi Yusuf dan Juba sebagai saksi atas laporan dua wanita yang bermasker. Nah, ini kami hari ini akan diperiksa sebagai saksi," jelas Priagus.
Sebagai informasi, Yusuf Kartiko ikut dimintai keterangan lantaran disebut-sebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden berlangsung pada 12 September 2026.
Kesaksiannya dinilai bisa membuat terang kasus yang belakangan ramai menyita perhatian publik tersebut.










