Ijazah Gibran Dipersoalkan di MK, Relawan Sesalkan Parpol Pengusung Main Aman
Relawan pendukung Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Jaringan Nasional 'Gibranku', mengkritik minimnya suara pembelaan dari partai politik koalisi terkait isu ijazah yang dialamatkan kepada Gibran. Sikap ini dinilai mengabaikan prinsip solidaritas dan kesetiaan yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam sebuah koalisi.
Ketua Umum Gibranku Ananta Agung Junaedy menegaskan, kesetiaan politik tidak seharusnya hanya berlaku pada saat masa kampanye, pembagian kursi, atau penentuan peran strategis semata. Kesetiaan sejati harus hadir sebagai tameng pelindung saat tokoh yang diusung menghadapi serangan opini publik yang tidak berdasar.
"Kami di akar rumput terus bergerak dan pasang badan, namun kami melihat hampir tidak ada pembelaan yang proporsional dari partai politik yang selama ini berdiri di barisan yang sama. Sangat disayangkan jika kalkulasi politik membuat kawan-kawan koalisi terkesan 'main aman' dan membiarkan tokohnya diserang sendirian," kata Ananta Agung Junaedy dalam keterangannya, dikutip Senin (28/9/2026).
498 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Binsar Dorong Pemulihan Usaha dengan Bantuan Akses Permodalan
Menurut Anang, "Kesetiaan itu diuji saat ada badai, bukan hanya saat laut sedang tenang."
Baca Juga: Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih MenungguAtas hal tersebut, relawan menyampaikan sejumlah harapan kepada partai politik koalisi. Pertama, konsistensi pembelaan. Parpol pengusung dan pendukung diharapkan tidak hanya bersedia menikmati hasil kerja keras politik bersama, tetapi juga berani memikul tanggung jawab untuk meluruskan disinformasi di ruang publik.
"Isu ijazah ini adalah bentuk serangan pembunuhan karakter yang harus dilawan secara kolektif, bukan malah dihindari demi zona nyaman," tuturnya.
Kedua, kata dia, koalisi yang sehat dan bermartabat dibangun di atas rasa saling percaya dan saling melindungi. Menurutnya, sikap diam dan langkah "main aman" dari parpol justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan relawan dan masyarakat luas mengenai ke mana arah sebenarnya kesetiaan partai-partai tersebut.
Ketiga, kata dia, relawan menuntut agar elite partai politik segera merapatkan barisan, membuang jauh-jauh sikap pragmatis, dan menunjukkan ketegasan di hadapan media. Solidaritas di tingkat elite sangat krusial untuk menjaga ketenangan, moral, dan semangat juang para pendukung di tingkat bawah.
"Kami berharap teguran ini dapat menjadi bahan refleksi bagi partai-partai politik koalisi untuk kembali menunjukkan komitmen serta kesetiaan mereka secara nyata kepada publik, bukan sekadar retorika di masa pemilihan," pungkasnya.
Diketahui, syarat pendidikan Gibran sebagai Cawapres 2024 kini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah adanya gugatan dari Denny Indrayana dkk. Putusan sela atas perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu rencananya dibacakan pada 28 atau 29 September 2026. Pada sidang pendahuluan, hanya relawan Gibran yang menamakan diri Militan Gibran 08 Nusantara yang mengajukan sebagai Pihak Terkait.









