Kuliah Umum di UMSU, Kapolri Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Secara Bijak dan Produktif
MEDAN — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong para mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk bijak dan produktif dalam menguasai teknologi digital. Hal ini dinilai Kapolri krusial agar generasi muda tidak menjadi korban sekaligus membentengi diri dari ancaman kejahatan di ruang siber.
Pesan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan Kuliah Umum dalam ajang Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UMSU Tahun 2026 di Kampus Utama UMSU, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/9/2026).
Kapolri mengingatkan bahwa pesatnya kemajuan teknologi serta kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membuka peluang besar bagi generasi muda untuk belajar, berinovasi, dan berkarya.
Namun, perkembangan pesat tersebut juga dibayangi berbagai ancaman siber, mulai dari penipuan daring, pencurian data, phishing, judi online, hoaks, disinformasi, deepfake, hingga kejahatan berbasis AI.
“Bangun karakter dan integritas, kuasai teknologi secara bijak dan produktif, berani berkarya serta mengambil peran di tengah masyarakat,” tegas Sigit.
Menurut Sigit, tingginya tingkat penggunaan internet dan media sosial di Indonesia harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni. Sebab, ruang digital kini telah menjadi salah satu saluran utama masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
Data Digital News Report 2026 mencatat sebanyak 64 persen responden di Indonesia memperoleh berita melalui media sosial. Sementara itu, 48 persen responden menjadikan media sosial dan platform video sebagai sumber utama informasi mereka.
Kondisi tersebut menuntut masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih kritis dalam menyaring setiap informasi. Kapolri mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah percaya, membagikan, ataupun terpengaruh oleh narasi yang belum jelas kebenarannya.
Kapolri juga menyoroti fenomena bandwagon effect, yakni kecenderungan seseorang untuk sekadar ikut-ikutan pandangan atau tindakan mayoritas. Dalam ruang siber, fenomena ini dapat mempercepat penyebaran hoaks, memicu sentimen publik, hingga mendorong gerakan kolektif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, modus kejahatan digital terus bertransformasi dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat. Peredaran narkoba, penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga penyebaran paham ekstremis kini turut memanfaatkan ruang digital sebagai sarana penyebaran.
Oleh karena itu, ia mendorong mahasiswa UMSU untuk menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab. Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan digital demi meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kapolri berharap mahasiswa baru UMSU dapat tumbuh menjadi generasi berkarakter kuat, cakap menguasai teknologi, serta mampu menjaga persatuan dan keamanan, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat luas.










