Delegasi Indonesia Soroti Digitalisasi Pemilu Rusia, dari E-Voting hingga CCTV
Delegasi Indonesia turut memantau penyelenggaraan Pemilu Duma Negara Federasi Rusia periode kesembilan pada 18-20 September 2026. Pemantauan dilakukan di sejumlah wilayah Federasi Rusia, yakni Moskow, Krai Krasnoyarsk, Oblast Sverdlovsk, Republik Udmurt, dan Krai Khabarovsk.
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menilai penyelenggaraan Pemilu Duma Negara Federasi Rusia dapat dipandang sebagai proses yang tertib, transparan, dan terbuka.
"Pelaksanaan Pemilu Duma Negara Rusia dapat digambarkan sebagai proses yang diselenggarakan dengan kerangka hukum yang cukup terstruktur, prosedur yang rinci, mekanisme pengawasan, serta dukungan teknologi dalam berbagai tahapan pemilu," kata Tamsil Linrung dalam keterangannya dikutip, Sabtu (26/9/2026).
Dalam observasi tersebut, delegasi Indonesia melihat sejumlah tahapan pemilu, mulai dari pembukaan tempat pemungutan suara (TPS), pemungutan suara, penghitungan suara hingga penyusunan protokol hasil akhir.
Salah satu aspek yang disoroti Tamsil adalah penggunaan Sistem Otomatis Negara Pemilu atau SAS Pemilu. Sistem tersebut digunakan untuk mengelola berbagai informasi kepemiluan, mulai dari data komisi pemilihan, kandidat dan partai politik, dana kampanye, pengaduan, jumlah pemilih, suara hingga hasil pemilu.Rusia juga menerapkan pemungutan suara elektronik jarak jauh atau remote electronic voting (REV). Dalam materi yang dipelajari delegasi Indonesia disebutkan hampir 23 juta warga Rusia telah menggunakan sistem tersebut.
Teknologi QR juga digunakan pada protokol hasil pemungutan suara. Setelah protokol diperiksa dan diverifikasi, kode QR memungkinkan data dimasukkan secara otomatis ke dalam sistem pemilu.
Selain itu, kamera CCTV digunakan untuk merekam proses pemungutan, penghitungan suara dan penentuan hasil. Rekaman tersebut dapat digunakan dalam penanganan pengaduan dan sengketa sesuai ketentuan.
"Penggunaan teknologi dapat dipahami memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi administratif, yakni mempercepat pendataan, pengolahan, dan penyampaian hasil; dan fungsi transparansi dan pengawasan, yaitu memungkinkan proses pemilu didokumentasikan dan informasi hasil dapat diakses serta diperiksa," ujar Tamsil.
Pengamat dan Media Diberi Akses
Selain teknologi, Tamsil menyoroti mekanisme keterbukaan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurut dia, pengamat dan media yang memenuhi ketentuan dapat mengikuti sejumlah tahapan pekerjaan komisi pemilihan, termasuk penghitungan, penentuan hasil, penyusunan protokol dan penghitungan ulang suara."Transparansi tidak hanya ditempatkan pada tahap pemungutan suara, tetapi juga pada tahap penentuan hasil," katanya.Pengamat internasional juga memiliki ruang untuk mengamati proses pemungutan dan penghitungan suara serta memperoleh informasi dan dokumen tertentu sesuai aturan yang berlaku.
Dari sisi akses informasi, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait kandidat, partai politik, komisi pemilihan, pemilih, pengaduan, suara dan hasil pemilu melalui sistem yang disediakan.
Tamsil menilai mekanisme tersebut menunjukkan keterbukaan informasi tidak hanya dilakukan secara langsung di TPS, tetapi juga melalui sistem digital.
Terungkap Pemicu Sekdes Ngamuk Bawa Celurit di Bangkalan, Tersinggung Merasa Dimusuhi Warga
Meski menyoroti aspek keteraturan dan keterbukaan prosedur, Tamsil mengatakan terdapat sejumlah hal yang tetap perlu diperhatikan, terutama terkait independensi dan transparansi komisi pemilihan serta pengawasan terhadap proses penghitungan dan penetapan hasil.
Keamanan sistem elektronik juga menjadi perhatian. Menurut Tamsil, penggunaan teknologi dalam pemilu bukan semata persoalan efisiensi, tetapi berkaitan dengan kepercayaan terhadap hasil pemilu."Teknologi bukan hanya persoalan efisiensi, tetapi juga persoalan trust atau kepercayaan terhadap hasil pemilu," ujarnya.
Delegasi juga mencatat tantangan penyelenggaraan pemilu di wilayah dengan kondisi khusus, termasuk daerah yang menerapkan keadaan darurat atau militer, wilayah terpencil dan daerah yang sulit dijangkau.
Sementara itu, pemilu Rusia berakhir dengan kemenangan United Russia. Berdasarkan hasil resmi yang hampir seluruhnya dihitung, partai pendukung Presiden Vladimir Putin tersebut memperoleh 57,83 suara dan menguasai 355 dari 450 kursi Duma. Hasil itu mempertahankan mayoritas konstitusional United Russia di parlemen.
Bagi Indonesia, Tamsil menyebut pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran, terutama dalam hal digitalisasi layanan pemilu, keterbukaan informasi, dokumentasi proses pemungutan dan penghitungan suara, serta perluasan akses bagi pemilih.
"Keterbukaan terlihat dari adanya ruang bagi pengamat dan media untuk memantau proses pemungutan, penghitungan, penyusunan protokol dan penetapan hasil," kata Tamsil.









