Kemendikdasmen-LPDP Buka Pelatihan Guru dan Tendik Bidang STEM dan AI, Cek Syaratnya
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran program pelatihan teknis non-gelar bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Program yang bekerja sama dengan Flinders University, Australia, ini berfokus pada dua bidang utama, yakni Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika (STEM) serta Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Baca juga: Edukasi Sejak Dini, Pemerintah akan Masukkan Pencegahan Karhutla ke Kurikulum Mulok
Dikutip, dari Instagram Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, pendaftaran program pelatihan teknis tersebut dibuka pada 22-30 September 2026. Program ini ditujukan bagi guru yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Persyaratan Umum
Berikut persyaratan umum yang perlu diperhatikan calon peserta:1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 55 tahun pada tahun pendaftaran.2. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun berturut-turut di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Bidang AI ditujukan bagi guru jenjang SMA, SMK, dan/atau SLB.
4. Bidang STEM ditujukan bagi guru SMA, SMK, dan SLB yang mengampu mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, IPA, atau rumpun Informatika/Komputer.
Baca juga: Mendikdasmen Sebut Dana BOS Bisa untuk Bayar Gaji Guru Non ASN
5. Mampu mengoperasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung pembelajaran dan pelaksanaan program.6. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan ketentuan: - TOEFL ITP minimal 450; - Duolingo minimal 75; - IELTS minimal 5.0; - atau sertifikat kemampuan Bahasa Inggris lain yang dipersyaratkan.
7. Persyaratan kemampuan Bahasa Inggris dikecualikan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan masa kelulusan kurang dari 2 tahun.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Selain memenuhi persyaratan umum, calon peserta juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk pendaftaran.1. Formulir pendaftaran yang diisi secara daring.
2. Scan KTP.
Viral! Karyawan Vilmei Curi Uang Konten Rp1,2 Miliar, Ngaku Disuruh Pacar untuk Mabuk hingga Judol
3. Scan surat keputusan pengangkatan sebagai guru ASN atau surat keputusan pengangkatan guru tetap yayasan.4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau terdaftar dalam Dapodik.
5. Scan ijazah atau transkrip nilai jenjang S1/D4 yang telah dilegalisasi dengan IPK minimal 3,00.
6. Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal: - TOEFL ITP 450; - Duolingo 75; - TOEFL iBT 45; - IELTS 5.0; - TOEIC 440; - English Score 290; - Versant Test 47.
7. Scan surat pernyataan kesanggupan mengikuti program pelatihan teknis.
8. Scan surat rekomendasi dan izin dari kepala sekolah atau atasan langsung.9. Esai (personal statement) sesuai format yang telah ditetapkan.
10. Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik terdekat.
Bagi peserta penyandang disabilitas, dapat melampirkan surat keterangan mengenai kebutuhan dukungan atau akomodasi yang diperlukan selama mengikuti program.
Pendaftaran
Pendaftaran program pelatihan teknis non-gelar bagi pendidik dan tenaga kependidikan dibuka pada 22-30 September 2026.Calon peserta perlu memastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran. Informasi mengenai ketentuan, format dokumen, dan proses pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi yang disediakan penyelenggara.
Pendaftaran dan informasi selengkapnya dapat diakses melalui https://s.id/PelatihanTeknisDikmensus.










