Krisis BBM Lumpuhkan Mobilitas Warga Makassar, Perindo Sulsel Dorong Pemerintah Tuntaskan Masalah Distribusi
Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Makassar semakin meluas selama dua bulan terakhir. Kondisi ini memicu kemacetan hingga memaksa sebagian warga menginap di jalanan demi mendapatkan giliran pengisian bahan bakar.
Krisis ini semakin mencekik pengguna bensin di tingkat akar rumput setelah berlakunya pembatasan pembelian Pertalite. Saat ini, pembelian dibatasi maksimal Rp50.000 untuk motor dan Rp300.000 untuk mobil, yang dimana hal ini berdampak langsung pada kelancaran ekonomi masyarakat sekitar.
Baca juga: Cegah Gambus Laut Banjir Lagi, Alpon Sirait Dorong Rekayasa Debit Sungai
Anak dan Perempuan Jadi Kelompok Rentan saat Bencana, Dibayangi Trauma serta Putus Sekolah
Merespons rentetan kesulitan warga tersebut, Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani menegaskan urgensi penuntasan krisis ini. Hal tersebut penting agar roda perekonomian kembali stabil dan tidak semakin merugikan masyarakat kecil.
"Partai Perindo Sulsel menyatakan keprihatinan sekaligus berharap persoalan distribusi BBM dapat segera dituntaskan. Jangan sampai energi yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru mengalir ke tangan segelintir pihak yang mencari keuntungan di tengah kesulitan rakyat," tegas Abdul Hayat dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan ini menilai, kepastian pasokan BBM merupakan instrumen vital. Terganggunya rantai pasok dinilai akan langsung memukul kelangsungan hidup para pelaku usaha di sektor akar rumput.
Baca juga: Buka Jalan Sepanjang 11 Kilometer, Itaman Thago Hubungkan Akses Ekonomi Warga Kobakma-Arsbol
Oleh karena itu, dia mendesak pengawasan ketat terhadap alur distribusi bahan bakar untuk menutup celah penyimpangan. "BBM untuk rakyat, harus sampai kepada rakyat. Bukan diselewengkan untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.
Abdul Hayat menekankan pemerintah tidak boleh membiarkan penderitaan warga yang kesulitan mengakses energi ini berlarut-larut. “Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui pelayanan yang cepat, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” paparnya.
Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Serap Aspirasi Masyarakat agar Miliki Legitimasi Kuat
Pemulihan tata kelola distribusi energi menjadi langkah mutlak untuk menyelamatkan aktivitas perekonomian di wilayah tersebut. Kehadiran negara yang sigap diyakini mampu memastikan urat nadi ekonomi kerakyatan kembali berdenyut secara optimal.










