Kementerian Imipas Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

Kementerian Imipas Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

Nasional | sindonews | Sabtu, 12 September 2026 - 13:04
share

Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta polisi untuk mengusut dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Asep Setiawan alias Abah Setu, meskipun telah menyatakan permintaan maaf. Baginya, polisi harus menindak siapa pun penghina junjungan umat Islam tersebut.

"Kepolisian harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga menghina atau melecehkan junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Abduh, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Sabtu (12/9/2026).

Abduh pun menyinggung sejumlah kasus dugaan penghinaan agama yang tetap diusuy hukum, seperti kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras. "Karena itu, dalam kasus terbaru ini, polisi juga harus bersikap tegas dan konsisten," terang Abduh.

Baca juga: Mutasi Polri, 24 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim

Baginya, ketegasan tersebut bukan hanya untuk memastikan kepastian, kesetaraan, dan keadilan hukum, tetapi juga untuk menimbulkan efek jera. Ia pun mewanti-wanti pada polisi untuk tidak menrgakan hukum tajam kepada satu pihak, tetapi tumpul kepada pihak lain.

"Penegakan hukum yang tidak konsisten justru dapat menjadi preseden buruk dan membuat media sosial semakin dipenuhi ujaran kebencian, penghinaan, serta pelecehan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA," ujar Abduh.

Legislator dari Fraksi PKB DPR RI ini mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dibingkai dengan etika dan tanggung jawab. "Jangan sampai ruang digital yang seharusnya menjadi tempat menyampaikan gagasan justru berubah menjadi ruang untuk menghina, melecehkan dan memecah persatuan," pungkasnya.

Sebelumnya, polemik video yang diduga memuat pernyataan menyinggung Nabi Muhammad SAW dan syariat Islam berujung pada mediasi antara Asep Setiawan alias Abah Setu dengan sejumlah perwakilan umat Islam dan warga Kabupaten Bekasi.

Mediasi digelar di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026), setelah video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat.Dalam video viral yang menjadi sorotan, Abah Setu yang dikenal sebagai pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam itu terdengar membahas persoalan yang berkaitan dengan kondisi ‘Terjebak Syariat’. Bagian dalam rekaman tersebut kemudian dipersoalkan karena dinilai menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Polemik video tersebut bahkan berlanjut dengan kedatangan sejumlah warga ke kediaman Abah Setu di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (7/9/2026) malam.

Kedatangan warga dilakukan untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai isi video yang telah menyebar di media sosial. Dalam mediasi yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya dalam video yang menuai keberatan dari sejumlah umat Islam.

Dia juga mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataannya yang dinilai menyinggung umat Islam. “Saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Abah Setu.

Topik Menarik