Alasan Ruben Onsu Minta Pemeriksaan di Polres Jaksel Hari Ini Ditunda

Alasan Ruben Onsu Minta Pemeriksaan di Polres Jaksel Hari Ini Ditunda

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 28 Agustus 2026 - 17:34
share

Presenter Ruben Onsu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026).

Namun, mantan suami Sarwendah tersebut berhalangan hadir dan memilih untuk mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad.

Ia menegaskan bahwa kliennya bukan bermaksud untuk mangkir dari panggilan pihak kepolisian, melainkan ada hal teknis yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.

Baca juga: Tidak Hadir, Ruben Onsu Minta Pemeriksaannya sebagai Tersangka Ditunda Pekan Depan

"Kita sudah memberikan surat penundaan ya, yang sudah secara resmi kita tunjukkan surat penundaan pemeriksaan dan surat permohonan mediasi. Sudah ditandatangani dan dicap oleh Polres Jakarta Selatan," ujar Machi Achmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.Machi menjelaskan alasan utama di balik permintaan penundaan ini yaitu demi kelancaran proses penyidikan itu sendiri. Menurutnya, Ruben Onsu perlu melengkapi dokumen dan data-data yang diminta oleh tim penyidik agar pemeriksaan berjalan efektif.

Baca juga: Sosok Pelapor Ruben Onsu dalam Kasus Penipuan Ternyata Seorang Dokter

"Saya lagi meminta timnya untuk melengkapi apa yang diminta oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan. Bagaimanapun kita juga bersurat resmi, bukan mangkir lho ya. Kalau mangkir tidak ada kabar. Ini dari kuasa hukumnya kan datang memberikan surat resmi dan diamini juga oleh tim penyidik," tuturnya.

Machi menilai jika kliennya datang ke pemeriksaan tanpa persiapan data hanya akan membuang waktu. Ia ingin kliennya kooperatif dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan agar tidak hanya sekadar memberikan keterangan lisan.

"Saya sampaikan ke klien harus kooperatif dan memang Bang Ruben juga siap berkooperatif kok. Cuman ya memang harus dipersiapkan data-data yang diminta. Kalau kita datang cuman modal bicara, modal kata-kata, ya mendingan ditunda dulu, saya bilang gitu kan," jelas Machi.

Selain meminta penundaan, pihak Ruben Onsu juga mengajukan permohonan mediasi kepada pelapor berinisal DM. Hal ini dilakukan karena Ruben ingin menempuh jalur damai untuk menyelesaikan perkara ini.

"Saya fokusnya saat ini bagaimana fokus untuk mediasi dan juga untuk menyelesaikan, mengganti kerugian. Apalagi sudah di status tersangka ini saya fokus untuk mediasi, menyelamatkan klien saya. Kita nggak mau berperang statement," tegasnya.

Topik Menarik