Bank Mandiri Tindak Lanjuti Permintaan Polisi Buka Kembali Rekening Botok Pati

Bank Mandiri Tindak Lanjuti Permintaan Polisi Buka Kembali Rekening Botok Pati

Nasional | sindonews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19
share

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi mengaktifkan lagi rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok Pati. Langkah ini dilakukan seusai menerima permintaan dari pihak Polda Metro Jaya.

"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Dirreskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan saat jumpa pers bersama Komisi III DPR RI, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Rekening Botok Pati Sudah Dibuka

Riduan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kurang berkenan dalam melakukan pemblokiran rekening Botok. Riduan memastikan, pihaknya selalu memegang amanah nasabah untuk menyelenggarakan layanan perbankan yang baik."Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik," ujar Riduan.

Sebelumnya, rekening bank milik Koordinator AMPB Supriyono alias Botok Pati dibekukan saat dirinya tengah melakukan sosialisasi dan penggalangan donasi di depan Gedung DPR, Sabtu (22/8/2026). Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta.

Botok juga mengaku akun media sosial TikTok serta aplikasi pesan WhatsApp miliknya turut mengalami pemblokiran. Botok menjelaskan, dana puluhan juta rupiah di dalam rekening tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan hasil penggalangan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional gerakan. Pihaknya mempertanyakan tindakan pemblokiran tersebut karena dinilai berlebihan dan tanpa alasan transparan.

"Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini," ujar Supriyono alias Botok, Senin (24/8/2026).

Topik Menarik