KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Usai Pemeriksaan

KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Usai Pemeriksaan

Nasional | okezone | Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:26
share

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Gatot ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (26/8/2026).

Pantauan di lokasi, Gatot keluar pukul 17.52 WIB mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7,5 jam sebagai tersangka. Gatot hanya menunduk saat menuju mobil tahanan. Ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Saat menaiki mobil tahanan, Gatot kemudian langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dalam perkara ini, KPK belum menjelaskan konstruksi perkara dan siapa saja yang terlibat. Namun, KPK menyebut perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field, serta sejumlah pejabat di DJBC.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan penyitaan aset terkait perkara yang menjerat Gatot. Adapun penyitaan kali ini menyasar tiga motor gede (moge) dengan merek BMW, Triumph, dan Kawasaki.

Topik Menarik