Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Revaldo Mengaku Khilaf

Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Revaldo Mengaku Khilaf

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:59
share

Aktor Revaldo alias RF kembali menjadi sorotan usai diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika untuk yang keempat kalinya oleh Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan di sebuah apartemen kawasan Tangerang pada Senin, 24 Agustus 2026 sore.

Saat ini, pemeran Rangga dalam sinetron Ada Apa Dengan Cinta (AADC) tersebut tengah menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga tes kesehatan di Sidokes Polres Metro Jakarta Barat.

Ketika digeruduk awak media, Revaldo yang hendak dibawa ke Gedung Sidokes pagi ini, Rabu (26/8/2026), enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menjeratnya.

Baca Juga : Aktor Revaldo Positif Konsumsi Narkoba dan Psikotropika usai Dites Urine

Ia hanya memberikan pernyataan singkat terkait kekhilafannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut."(Alasan pakai narkoba lagi) saya khilaf," kata Revaldo singkat.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Revaldo digiring ke ruang penyidik untuk kembali diambil keterangannya sebagai tersangka.Kala itu, ia juga tampil tertutup dengan mengenakan jaket hitam, topi, kacamata, serta masker. Kedua tangan sang aktor juga turut diborgol.

Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan aktor berinisial RF alias Revaldo dalam sebuah operasi.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima aduan dari masyarakat. Revaldo diamankan di Apartemen Altiz, Tangerang pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut diantarahya 3 plastik klip bekas sabu, 2 korek modifikasi, 3 Pipet, 3 bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir sanax, dan 2 kotak penyimpanan.

Baca Juga : Terungkap! Artis Revaldo Beli Setengah Gram Sabu Seharga Rp650 Ribu sebelum Ditangkap Polisi

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2006 karena memiliki paket sabu. Kala itu, dirinya divonis 2 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Ia kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Kemudian pada 2023, Revaldo kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.

Topik Menarik