Kredit Pintar Dorong Masyarakat Lebih Bijak Manfaatkan Pendanaan Digital
Kredit Pintar mendorong pertumbuhan industri fintech lending di Indonesia tidak hanya berorientasi pada perluasan akses pembiayaan, tetapi juga diikuti pengambilan keputusan finansial yang bertanggung jawab. Langkah tersebut ditempuh seiring outstanding fintech lending yang mencapai Rp105,14 triliun hingga Juni 2026 berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Memberikan akses pembiayaan adalah satu bagian dari peran kami. Namun, peran yang lebih besar adalah membantu masyarakat memahami kapan mereka membutuhkan pendanaan, menentukan jumlah yang sesuai dengan kemampuan, dan tetap memiliki kendali sampai kewajibannya terpenuhi. Inilah yang kami maksud dengan Kredit Pintar sebagai Teman Atur Uang," kata Presiden Direktur Kredit Pintar Ronny Kasim dalam keterangan pers, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga:Makin Banyak Warga RI Terjerat Pinjol, Nilainya Tembus Rp105 Triliun
Menurut Ronny, kemudahan memperoleh pendanaan digital perlu diimbangi pemahaman masyarakat mengenai kebutuhan dan kemampuan finansial agar akses pembiayaan tidak mengganggu arus kas maupun kemampuan memenuhi kewajiban. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui program "Teman Atur Uang" yang menempatkan akses, pemahaman, dan kendali sebagai bagian dari perjalanan finansial pengguna.
Kredit Pintar menerapkan tiga prinsip dalam pendekatan tersebut, yakni Jaga Cash Flow, Pahami & Pilih, serta Tetap Terkontrol. Ketiganya mencakup penyesuaian pendanaan dengan kebutuhan dan kemampuan, penyediaan informasi mengenai konsekuensi pembiayaan, serta pengelolaan kewajiban hingga pendanaan terselesaikan.
Hal tersebut juga disampaikan Head of Business and Operations Kredit Pintar Irgo Bachtiar dalam Fintech Lending Days 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 20-21 Agustus 2026 di Denpasar, Bali. Ia menilai pertumbuhan bisnis, perluasan akses pembiayaan, dan prinsip responsible lending harus berjalan beriringan."Memperluas akses pembiayaan tidak berarti menurunkan kualitas kredit. Kami justru memanfaatkan data dan teknologi untuk memahami kondisi serta kemampuan setiap customer dengan lebih baik, sehingga pendanaan dapat diberikan secara lebih tepat," ujar Irgo.Baca Juga:Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Makin Deras, Tembus Rp17,28 Triliun per Juni 2026
Ia menambahkan, prinsip responsible lending juga mencakup perlakuan yang bertanggung jawab kepada pengguna, termasuk dalam proses penagihan. Menurut dia, pertumbuhan bisnis tidak cukup diukur dari nilai penyaluran, tetapi juga dari kemampuan perusahaan memastikan pembiayaan diberikan secara tepat dan pengguna tetap memiliki kendali hingga kewajibannya selesai.
Kredit Pintar juga menekankan pentingnya transparansi mengenai biaya, tenor, jumlah pembayaran, tanggal jatuh tempo, dan total kewajiban sebelum pengguna mengambil keputusan pendanaan. Platform pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK tersebut telah diunduh lebih dari 36 juta kali, dengan total akumulasi pinjaman yang disalurkan sejak 2017 mencapai lebih dari Rp66 triliun, termasuk penyaluran lebih dari Rp9,5 triliun sepanjang 2025.










