Bukan Sekadar Digital, Ini Tantangan Baru Pengadaan Pemerintah
JAKARTA – Transformasi digital mendorong perubahan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemanfaatan teknologi tidak lagi sebatas mengalihkan proses konvensional ke platform digital, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih terintegrasi, aman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Perspektif tersebut menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam 11th Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah sebagai pengguna barang dan jasa dengan pelaku usaha sebagai penyedia, sekaligus menjadi ruang untuk membahas perkembangan dan tantangan pengadaan pemerintah di tengah percepatan transformasi digital.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam transformasi digital pemerintahan adalah bagaimana teknologi dapat diterapkan secara tepat sesuai kebutuhan pengguna dan karakteristik proses bisnis. Pendekatan tersebut penting agar digitalisasi tidak berhenti pada perubahan dari proses manual menjadi elektronik, tetapi turut menghasilkan proses yang lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat.
Dalam forum tersebut, Peruri turut berbagi perspektif mengenai pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses pemerintahan yang aman dan terintegrasi. Selain menghadirkan solusi dan layanan digital, PERURI juga menyoroti pentingnya memahami kebutuhan pengguna dan proses bisnis sebagai dasar dalam merancang solusi teknologi.
“Transformasi digital pemerintahan perlu dibangun berdasarkan kebutuhan yang jelas serta solusi yang tepat guna. Teknologi juga diharapkan mampu menghadirkan kemudahan yang dapat memperkuat kepercayaan, agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh pemerintah, industri, dan seluruh warga negara,” ujar Head of Marketing and Performance Insight Department Peruri, Fiandy Fathoni, Minggu (23/8/2026).
Penguatan ekosistem digital tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Sebagai GovTech Indonesia, Peruri mendukung implementasi agenda tersebut melalui pengembangan ekosistem layanan digital yang mencakup keterpaduan akses, identitas, data, serta kebutuhan operasional pemerintahan.
Pengembangan ini diarahkan untuk mendukung layanan publik yang semakin mudah diakses sekaligus mendorong pengelolaan dokumen dan proses pemerintahan yang lebih terintegrasi.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi berjalan seiring dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan.
Dengan pendekatan yang tepat, transformasi digital diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi proses, tetapi juga memperkuat kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat.









