Suparji Ahmad: Negara Harus Menciptakan Keadilan Sosial

Suparji Ahmad: Negara Harus Menciptakan Keadilan Sosial

Nasional | sindonews | Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:30
share

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyebut pemerintah harus hadir mewujudkan tujuan bernegara. Negara harus menciptakan keadilan sosial.

"Dari lima rangkaian sila yang ada dalam Pancasila, tujuan akhirnya adalah keadilan sosial. Bagaimana tidak ada lagi rakyat yang miskin, tidak ada lagi rakyat yang telantar, tidak ada lagi rakyat yang tidak bekerja, dan sebagainya," ujar Suparji dalam program Arena Politik yang tayang di Sindonews TV, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Tahap berikutnya, kata Suparji, adalah melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 secara autentik. Menurutnya, pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara autentik adalah untuk memastikan bahwa semua anak bangsa adalah bagian dari keluarga, tidak ada lagi oligarki ekonomi, dan oligarki politik.

"Bagaimana menciptakan tata kelola bangsa ini sesuai dengan apa yang ada dalam Pasal 33. Pasal tersebut dibuat oleh para pendiri kita, dibuat dalam rangka melindungi, dalam rangka mengamankan, dalam rangka menyelamatkan bangsa dan negara ini," kata Suparji.

Baca Juga: Bunyi Pasal 33 UUD 1945 yang Kerap Disebut Prabowo saat PidatoMenurut Suparji, jika para penyelenggara negara hadir secara autentik dengan menjadikan seluruh anak bangsa menjadi bagian dari keluarga, akan terjadi empati, simpati ketika masih banyak orang-orang yang telantar, miskin, dan lain sebagainya.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad. Foto/Sindonews TV

"Maka menurut saya bahwa kita tidak sekadar bicara angka-angka itu saja (pertumbuhan ekonomi), tapi bagaimana berkualitas untuk mengatasi kemiskinan, mengatasi pengangguran, apalagi sekarang ini menjelang orang kuliah, mencari untuk membayar SPP dan sebagainya, maka bagaimana negara hadir, bagaimana menyelamatkan perguruan tinggi-perguruan tinggi swasta sehingga tidak didominasi perguruan tinggi-perguruan tinggi negeri. Ini yang kita tunggu, bagaimana negara betul-betul aktif mampu menjadi mediator, operator, untuk menyejahterakan masyarakat," jelasnya.

Suparji mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Namun, kita tetap harus objektif dan kritis. Masih banyak yang harus diperbaiki.

"Saya hidup di kampung, di desa, masih banyak anak-anak bangsa yang kesulitan untuk sekolah, kesulitan untuk kuliah, kesulitan untuk mendapatkan kehidupan yang layak, itu yang kita harus hadir di situ," pungkasnya.

Tenaga Ahli Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi. Foto/Sindonews TV

Di acara yang sama, Tenaga Ahli Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi mengatakan, banyaknya kasus korupsi besar yang terbongkar, merupakan bukti bahwa pemerintah mengejar pelaksanaan control of corruption.

"Kalau dari sisi APBN, ada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). PNBP dari K/L (Kementerian/Lembaga), itu kan berasal dari Satgas PKH, itu ada peningkatan secara year on year 42 persen, itu dari mana? Dari aset-aset ilegal yang disita, kekayaan negara. Seperti yang disampaikan Prof Suparji tadi, kembali lagi kepada masyarakat," ujarnya.

Topik Menarik