Aliansi JMKU Kawal Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Serukan Hakim Tolak Pembelaan Koruptor

Aliansi JMKU Kawal Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Serukan Hakim Tolak Pembelaan Koruptor

Nasional | sindonews | Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:37
share

Sidang perdana praperadilan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) berlangsung di tengah pengawalan dari elemen masyarakat.

Aliansi Jaringan Muslim untuk Keadilan Ummat (JMKU) menggelar aksi di depan Gedung PN Jaksel menuntut proses hukum yang independen dan menolak upaya pembelaan terhadap pihak yang mereka nilai terlibat korupsi.

Baca juga: Hendardi Dorong Kasus Febrie Dialihkan ke KPK

Massa yang dipimpin Ustaz Hari Purwanto membawa satu mobil komando serta poster dan spanduk bertuliskan “Hakim Harus Netral”, “Tolak Pembelaan terhadap Koruptor”, dan “Tolak Pembelaan terhadap Pelaku Koruptor Zhalim!”.

Hari menyampaikan sejumlah tuntutan. Massa meminta hakim tunggal yang memimpin sidang, Richard Edwin Basoeki bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik. Mereka juga secara tegas menolak gugatan praperadilan yang dinilai berpotensi menghambat penegakan hukum terhadap perkara yang menjerat Febrie. Selain itu, JMKU menyerukan agar institusi Kejaksaan menjaga integritasnya di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hadir hari ini untuk mengawal jalannya persidangan. Kami ingin memastikan hakim tetap netral, independen, dan mengambil keputusan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum, bukan karena tekanan atau lobi politik,” ujar Hari.

Menurut dia, aksi ini bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum. “Kami tidak ingin hukum dipengaruhi kepentingan kekuasaan. Keadilan harus berlaku untuk siapa pun, tanpa pandang bulu,” katanya.

Sejumlah perwakilan massa sekitar 20 orang terlihat masuk ke ruang sidang untuk mengikuti jalannya persidangan secara langsung.

Topik Menarik