Insentif Nakes Tertahan sejak April, Anggota DPRD Sulteng Marselinus Desak Pemprov Evaluasi Manajemen RSUD Undata

Insentif Nakes Tertahan sejak April, Anggota DPRD Sulteng Marselinus Desak Pemprov Evaluasi Manajemen RSUD Undata

Nasional | sindonews | Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:39
share

Kesejahteraan tenaga kesehatan sering kali tidak sejalan dengan risiko dan beban kerja berat di fasilitas pelayanan publik. Pemenuhan hak finansial para pekerja medis masih menjadi tantangan struktural yang berdampak langsung pada stabilitas layanan rumah sakit.

Kondisi memprihatinkan tersebut dialami tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu akibat tertahannya insentif jasa pelayanan sejak April 2026. Merespons keluhan itu, Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Marselinus langsung menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah ruang pelayanan medis, Selasa (11/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Marselinus mendapati fakta bahwa sejumlah pekerja medis terpaksa menggadaikan kendaraan hingga mencari pinjaman demi memenuhi kebutuhan hidup. Tekanan ekonomi ini dirasa semakin ironis karena perawat dan dokter merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.

Baca juga: Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemda Pertegas Kewenangan Pimpinan Daerah

"Mereka sudah menerima makian, bahkan ada yang diludahi dan ditendang, tetapi tetap sabar memberikan pelayanan. Ketika jumlah pasien semakin banyak, justru kesejahteraan tenaga medis atau tenaga pelayanan semakin menurun," kata Marselinus memaparkan temuannya, Rabu (12/8/2026).

Legislator dari Partai Perindo itu menyoroti indikasi ketimpangan dalam mekanisme penghitungan remunerasi oleh pihak manajemen RSUD Undata. Pendapatan rumah sakit diduga diprioritaskan untuk menutupi jasa petinggi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mencapai puluhan juta rupiah, sehingga porsi bagi pekerja medis menyusut drastis.

Ketimpangan ini diperparah oleh janji pembayaran insentif yang tidak kunjung ditepati oleh jajaran direksi rumah sakit meski pergantian pimpinan telah dilakukan. Meskipun sempat ada kesepakatan pencairan dana, realisasi pembayaran terus tertunda hingga memicu keresahan yang meluas.

"Para nakes dijanjikan menerima insentif jasa pelayanan pada 30 Juli, tetapi hingga saat ini belum ada yang menerima. Makanya saya turun," ungkapnya menjelaskan alasan di balik inspeksi tersebut.

Alih-alih mendapatkan kejelasan pencairan, tenaga kesehatan yang vokal menuntut transparansi jasa pelayanan justru dikabarkan menerima ancaman mutasi dari pihak manajemen. Menyikapi temuan ini, dia meminta Gubernur Sulawesi Tengah segera mengevaluasi direksi serta memastikan sistem pengelolaan keuangan kembali merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.

"Berikan hak pekerja, jangan ditahan. Persoalan ini juga akan saya koordinasikan ke Kejaksaan kalau perlu agar tidak ada lagi yang kalian sembunyikan," tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palu tersebut.

Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola RSUD Undata dinilai mendesak untuk memulihkan iklim kerja yang sehat serta transparan. Kepastian pembayaran insentif menjadi keharusan agar kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas tidak ikut terpuruk akibat tata kelola birokrasi yang buruk.

Topik Menarik