Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Lakukan Intellectual Exercise
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa bakal menjalani sidang perdana praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan terhadapnya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini. Praperadilan itu dilakukan untuk melakukan intellectual exercise atas putusan sela hakim PN Jakarta Timur.
"Saya sebagai seorang akademisi, peneliti, saya melihat ada sebuah sisi di mana kita harus melakukan yang saya sebut sebagai intellectual exercise terhadap KUHAP baru ini karena yang terjadi pada saya itu, saya lihat bisa menjadi presiden kalau kita tidak mempraperadilankan prosedur ini," ujar Dokter Tifa di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Dokter Tifa, sebagaimana diketahui, pertanggal 23 Juli 2026 palu, dia sudah tidak lagi menjadi terdakwa karena perkaranya sudah dinyatakan batal demi hukum oleh hakim PN Jakarta Timur melalui putusan sela kasus ijazah Jokowi. Bahkan, berkasnya pun sudah dikembalikan sehingga sudah tidak ada lagi perkaranya itu.
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel
"Tapi 3 hari kemudian munculah surat undangan pada saya untuk maju sidang di tanggal 6 Agustus. Artinya saya hanya 3 hari bebas, ini sebuah preseden dalam KUHAP baru kita yang memang perlu di exercise, tempat untuk melakukan exercise di mana ya di praperadilan ini," tuturnya.Dokter Tifa menerangkan, exercise itu dilakukan melalui praperadilan, yang mana bukan menguji pokok perkaranya, tapi prosedurnya. Terlebih, praperadilan itu bisa diajukan sebagaimana diatur undang-undang dan disetujui Mahkamah Agung (MA).
Lihat video:BANTAH TUDINGAN PENGECUT! Dokter Tifa Tegaskan Mundur Karena Hijrah! | SINDO PRIME
"Buktinya pengajuan kami untuk praperadilan ini disetujui Mahkamah Agung dan sudah mendapatkan nomor perkara, dan sidang yang sudah mendapatkan nomor perkara 354 di sidang PN Jakarta Timur sudah hilang. Memang kami sah melakukan praperadilan ini,"Kortas Tipidkor: Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Kejagung!
"Ini perjuangan kami, untuk seluruh masyarakat Indonesia, agar tidak terjadi preseden yang menimpa masyarakat Indonesia lainnya. Mohon doanya agar praperadilan ini bisa berjalan betul-betul menegakan hukum, lalu apa yang diputuskan Mahkamah Agung pada praperadilan ini bermanfaat bagi kita semuanya," kata Dokter Tifa.









