Iming-iming Bebas Pajak hingga Insentif, Status Ojol Diubah Jadi UMKM Lewat Perpres

Iming-iming Bebas Pajak hingga Insentif, Status Ojol Diubah Jadi UMKM Lewat Perpres

Ekonomi | sindonews | Senin, 10 Agustus 2026 - 20:02
share

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, ojek online (ojol) akan ditetapkan menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam peraturan presiden (perpres) yang segera diterbitkan. Sebelumnya muncul usulan agar para mitra pengemudi ojol diklasifikasikan sebagai pelaku UMKM, bukan sebagai tenaga kerja formal.

"Iya, Iya (ojol akan ditetapkan sebagai UMKM)," kata Prasetyo usai membahas perpres ojol bersama pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Sementara itu Menteri UMKM, Maman Abdurrahman memastikan, ojol akan diberi status pelaku UMKM dalam perpres. Ia berkata, semua pihak sepakat untuk menyematkan status tersebut pada ojol. “Sudah, memang semua sepakat di situ. UMKM pengusaha mikro," ucap Maman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat hari ini.

Baca Juga; Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman Ungkap Pertimbangannya

Maman berkata, ada sejumlah keuntungan yang didapat ojol bila berstatus UMKM. Pertama kata dia, waktu pelaku ojol akan lebih fleksibel saat bekerja. "Lalu yang kedua, beberapa paket-paket kebijakan insentif terhadap UMKM mereka bisa ikut menikmati," katanya.

Ketiga, kata Maman, Pemerintah tidak akan memungut pajak ke pelaku UMKM. "Karena dalam aturan insentif terhadap UMKM, bagi mereka yang pendapatannya omzet di bawah Rp500 juta, Rp500 juta tuh berarti per bulan kurang lebih sekitar Rp50 juta, Rp45 jutaan ya, Rp40 jutaan," ucap Maman.

"Jadi omzet di bawah Rp500 juta itu berarti per bulan pendapatan mereka omzetnya Rp40 jutaan. Nah ojol kan rata-rata kurang lebih sekitar Rp10 sampai Rp15 jutaan. Jadi artinya mereka tidak dikenakan pajak. Jadi itu juga mereka mendapatkan insentif itu," tambahnya.

Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini

Maman menepis anggapan bahwa Pemerintah akan memungut pajak dari ojol. "Jadi totally 100 persen itu isu hoaks. Dan itu bagian dari tadi insentif yang didapatkan oleh saudara-saudara kita ojol," terangnya.

"Lalu yang keempat mereka bisa dapat kesempatan untuk berusaha karena istrinya, anak-anaknya mungkin dan bahkan mereka sendiri, bisa punya 3 motor, 4 motor, motornya direntalin segala macam," pungkasnya.

Topik Menarik