ETF Emas Perdana Hadir di BEI, Pegadaian Jadi Bullion Bank Tunggal Penopang Pasar
Memasuki babak baru pengembangan ekosistem investasi emas di Indonesia, Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan, bertepatan dengan peringatan hari diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia ke-49 yang jatuh pada tanggal 10 Agustus 2026. Peluncuran ini ditandai dengan ETF Emas yang tercatat dan diperdagangkan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (10/08).
Turut hadir pada peluncuran ETF Emas tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, Chief Investment Office Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta jajaran Direksi PT Pegadaian (Persero), serta perwakilan dari BEI, para Manajer Investasi, Dealer Partisipan, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta asosiasi terkait juga turut menyaksikan momen yang menjadi sejarah baru di dunia investasi.
Kehadiran ETF Emas ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi emas melalui pasar modal, sekaligus memperkuat sinergi antar pelaku dalam ekosistem bullion. ETF Emas sendiri merupakan instrumen investasi reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan aset dasar berupa emas fisik. Dalam ekosistem ini, Pegadaian berperan sebagai penyedia aset dasar ETF Emas melalui Electronic Gold Receipt (EGR).
EGR menjadi bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik. Instrumen tersebut diterbitkan oleh Pegadaian berdasarkan emas fisik sebagai underlying yang dimiliki dan/atau dikelola oleh perusahaan serta dapat diperdagangkan kembali kepada Pegadaian sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku. Adapun satuan kepemilikan EGR merepresentasikan emas secara digital, dengan 1 gram emas setara dengan 1.000 EGR, sementara satuan basket ETF dapat ditentukan sesuai dengan ketentuan masing-masing Manajer Investasi.
“Kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan.Pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Dimulai dengan inisiatif pembentukan ETF Emas pada 2024 melalui Bursa Efek Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan. Selanjutnya, pada 2025, Pegadaian bersama KSEI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Persiapan Operasional Produk ETF Emas di Indonesia serta MoU Eksplorasi Produk ETF Emas bersama para pelaku pasar modal.
Pegadaian dipercaya sebagai underlying provider ETF Emas di Indonesia atas kesiapannya secara infrastruktur dan regulasi, yang didukung ekosistem bulion Pegadaian yang sudah berjalan ratusan tahun, dengan jaringan kerjasama produsen emas nasional bersertifikasi SNI 99,99. Tidak hanya itu, Pegadaian juga memiliki vault berstandar internasional, dimana ketersediaan emas fisik yang tersimpan, sesuai dengan data yang tercatat EGR dan KSEI, dengan rekonsiliasi berkala, sesuai POJK 17/2024 dan POJK 2/2026, dan juga audit internal, serta eksternal.
Sementara itu Wamen Keuangan RI, Juda Agung mengungkapkan pentingnya kehadiran ETF Emas sebagai upaya memperluas pilihan investasi dan memperdalam pasar keuangan agar dapat bersaing tidak hanya di pasar modal regional, namun juga global.
“Di pasar modal global, minat terhadap ETF berbasis emas ternyata juga meningkat. tahun 2025 aset kelolaan ETF Emas global mencapai USD 559 Billion dengan kepemilikan emas 4.025 ton. ini mencerminkan semakin pentingnya instrumen ini di dalam ekosistem investasi global. Jadi yang kita lakukan hari ini bukan sekedar menambah satu produk, tetapi sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing pada pasar modal regional maupun global,” ujar Juda.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi turut menyampaikan bahwa ETF Emas di Indonesia telah dipersiapkan dengan sangat matang, bahkan sudah sesuai dengan prinsip syariah. “ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah, berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi ini bisa menjadi alternatif investasi, terutama bagi ibu-ibu ya,”.Sejalan dengan dikembangkannya ETF dan EGR pada tahun 2025, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas, yang menjadi salah satu landasan dalam pengembangan produk ETF Emas berbasis syariah.
Tahapan pengembangan tersebut kemudian diperkuat pada 2026 dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan aset yang mendasari berupa emas.
Implementasi ETF Emas selanjutnya melibatkan berbagai pihak, termasuk Manajer Investasi, Bank Kustodian, Dealer Partisipan, KSEI, serta pelaku pasar modal lainnya. Kolaborasi tersebut mencakup antara lain pendaftaran EGR hingga persiapan dan pelaksanaan peluncuran ETF Emas di Bursa Efek Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme nya terhadap produk ETF Emas ini, harapannya ETF Emas dapat menjadi roda pendorong agar Indonesia dapat bersaing di pasar global melalui ekosistem emas.
“Harapannya dengan produk baru ETF Emas, kita akan terus memperkuat kedalaman sektor keuangan Indonesia. Disini saya juga sangat bahagia, sesuai dengan speech Pak Juda tadi tentang kelolaan emas global. Amerika USD 200 milyar, China USD 45 milyar, India USD 17,5 milyar. Jumlah Emas di Pegadaian saja 153 Ton, atau USD 20 milyar. Berarti dalam waktu dekat kita bisa bersaing dengan negara-negara lain,” ujar Airlangga.
Kehadiran ETF Emas di pasar modal diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan ekosistem investasi emas nasional, dengan mempertemukan kekuatan industri bullion dan pasar modal. Kolaborasi tersebut sekaligus membuka alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen investasi yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Dengan peran Pegadaian sebagai penyedia underlying asset melalui EGR, peluncuran ETF Emas menjadi salah satu bentuk nyata sinergi dalam membangun ekosistem emas Indonesia yang semakin terintegrasi, transparan, dan memiliki akses yang lebih luas bagi masyarakat.










