Syekh Ahmad Al Misry Masuk Red Notice Interpol, Polisi Pastikan Masih di Mesir

Syekh Ahmad Al Misry Masuk Red Notice Interpol, Polisi Pastikan Masih di Mesir

Nasional | sindonews | Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:15
share

Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry yang merupakan buronan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan permohonan red notice tersebut telah dikabulkan dan diterbitkan oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, pada pekan lalu.

“Red notice sudah terbit Minggu lalu,” kata Brigjen Untung Widyatmoko dikutip Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice

Untung menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan upaya pengejaran. Dia menyebutkan Syekh Ahmad Al Misry masih terdeteksi berada di Mesir.

"Masih dalam upaya (pengejaran). (Dipastikan masih di Mesir) Masih," ujar dia.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Topik Menarik