Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Hoaks Demonstrasi Besar Bulan Agustus
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap perempuan berinisial DM (45) yang diduga telah menyebarkan konten hoaks demonstrasi besar di bulan Agustus 2026. DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, setelah penyidik melakukan patroli siber terhadap aktivitas di media sosial.
“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” kata Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo usai dihubungi, dikutip Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
Adapun akun TikTok milik DM yakni @devimahadiva67 dengan 33.400 pengikut. Terdapat tiga unggahan yang disematkan yakni foto kerumunan massa aksi, dan dua lainnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangannya, disebutkan massa bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program MBG. Sementara unggahan kedua menampilkan foto aksi unjuk rasa lain yang disebut berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan agenda tuntutan perampasan aset koruptor.Unggahan itu juga disertai tulisan "PERINGATAN!" serta ajakan mengikuti aksi. Unggahan ketiga menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup program MBG dan mengalihkan anggarannya untuk dana pendidikan.
Baca juga: Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Selain konten terkait aksi massa, DM juga sempat mengunggah video yang mengaitkan pemagaran sejumlah mal di Surabaya dan Jakarta dengan kondisi krisis ekonomi.








