DPN GPANN Resmi Dilantik, BNN Dukung Pembentukan Satgas Antinarkoba hingga ke Desa

DPN GPANN Resmi Dilantik, BNN Dukung Pembentukan Satgas Antinarkoba hingga ke Desa

Nasional | sindonews | Senin, 3 Agustus 2026 - 22:09
share

Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN) resmi dilantik. Momentum tersebut menjadi peluncuran enam program unggulan sebagai komitmen memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menuju Indonesia Bersih dari Narkoba dan Indonesia Emas 2045.

Kegiatan yang digelar di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Sabtu, 1 Agustus 2026 ini dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Ahmad Riza Patria, Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto.

Selain itu, Ketua Dewan Pembina DPN GPANN Ilyas Indra, Ketua Umum DPP KNPI Sa'ad Budiman Lubis, beserta jajaran pengurus DPN GPANN dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satu agenda utama dalam pelantikan tersebut adalah launching Program Prioritas DPN GPANN, yaitu pembentukan Satgas Anti Narkoba Nasional yang akan dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sebagai garda terdepan dalam memperkuat edukasi, pencegahan, deteksi dini, serta pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Pilot Malaysia yang Selundupkan Narkoba ke Indonesia Positif Sabu hingga Kokain

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, dan masyarakat hingga menjangkau tingkat desa.Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks. Menurutnya, jaringan narkotika kini tidak hanya memanfaatkan jalur distribusi lintas negara, tetapi juga menggunakan berbagai produk yang secara hukum legal sebagai media penyalahgunaan untuk menyasar masyarakat, khususnya generasi muda.

Salah satu modus yang menjadi perhatian serius BNN adalah penyalahgunaan rokok elektronik (vape) yang mengandung Etomidate, obat keras yang memiliki efek sedatif atau penenang. Cairan tersebut disamarkan menggunakan berbagai varian rasa buah segar seperti anggur, apel, dan berbagai perisa lainnya sehingga sulit dikenali masyarakat.

Lihat video: Tanpa Narkotika pun Vape Tetap Merusak, BNN Dorong Larangan Total

"Kalau barang yang legal saja sekarang sudah disalahgunakan, apalagi barang yang memang ilegal. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan," tegasnya, Senin (3/8/2026).

Selain mengingatkan masyarakat terhadap modus baru tersebut, Riki mengungkapkan Provinsi Sumatera Utara termasuk salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, BNN saat ini memfokuskan perhatian pada sepuluh wilayah yang menjadi zona merah peredaran narkotika, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, serta wilayah pesisir barat Sulawesi.

“Wilayah-wilayah tersebut merupakan jalur strategis yang menjadi hulu masuknya narkotika ke Indonesia sebelum kemudian didistribusikan ke Jakarta dan berbagai daerah lainnya,” ucapnya.Riki menegaskan kondisi tersebut menunjukkan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan yang terorganisasi dan terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Oleh karena itu, menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional maupun aparat penegak hukum semata.

"Perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, dunia pendidikan, media massa, dunia usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat. Inilah semangat War on Drugs for Humanity untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," ujar Riki.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pemberantasan narkotika harus berjalan secara seimbang antara penegakan hukum, pencegahan, edukasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat agar mampu menjawab tantangan berbagai modus baru penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Umum DPN GPANN Hasan Amirin Damar Jati menegaskan DPN GPANN siap menjadi mitra strategis Badan Narkotika Nasional dalam memperkuat implementasi P4GN melalui enam Program Unggulan DPN GPANN.

"Apa yang disampaikan Bapak Brigjen Pol Riki Yanuarfi menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terus berkembang dan membutuhkan respons yang lebih komprehensif. DPN GPANN siap bersinergi dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional melalui enam Program Unggulan DPN GPANN sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi P4GN, semangat War on Drugs for Humanity, serta terwujudnya Indonesia Bersinar menuju Indonesia Emas 2045," ujar Hasan.Hasan menjelaskan bahwa keenam Program Unggulan DPN GPANN meliputi Satgas Anti Narkoba Nasional, Rumah Rehabilitasi Narkoba, Pendidikan Anti Narkoba, Gerakan Lingkungan Bersih Narkoba, Pengembangan Relawan dan Kader GPANN, serta Advokasi Hukum.

Menurutnya, Program Satgas Anti Narkoba Nasional akan menjadi program prioritas dengan pembentukan satuan tugas secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sebagai bentuk penguatan partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan P4GN.

Sementara itu, melalui Program Pendidikan Anti Narkoba, GPANN akan mengembangkan berbagai kegiatan seperti GPANN Goes to School, GPANN Goes to Campus, seminar nasional, webinar edukasi, dan kampanye digital untuk meningkatkan literasi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Edukasi tersebut juga akan mengangkat berbagai modus baru yang menjadi perhatian BNN, termasuk penyalahgunaan vape yang disusupi Etomidate, agar generasi muda memiliki kemampuan mengenali dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.

Hasan menegaskan bahwa seluruh program tersebut dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara DPN GPANN dengan Badan Narkotika Nasional serta berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun gerakan pencegahan narkotika yang berkelanjutan.

"Kami percaya perang melawan narkoba hanya dapat dimenangkan melalui kolaborasi. Karena itu, DPN GPANN siap menjadi mitra strategis BNN dalam membangun gerakan nasional yang dimulai dari edukasi, penguatan masyarakat, hingga pembentukan Satgas Anti Narkoba sampai ke tingkat desa. Kami ingin hadir sebagai bagian dari solusi untuk mewujudkan Indonesia Bersinar dan melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya.

Topik Menarik