KPK Semester I 2026: 12 OTT, Didominasi Kepala Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari-Juni 2026 sebanyak 12 kali. Dari jumlah tersebut, didominasi menjerat kepala daerah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam paparan konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026).
"Kemudian sampai dengan bulan Juni ada 12 kegiatan penyelidikan tertutup atau tertangkap tangan," kata Setyo.
Baca juga: Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Giliran 90 Kajari Diganti
Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya menyasar pemerintah daerah yang terdiri dari Kabupaten Pati, Kota Madiun, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.OTT lainnya menyasar KPP Madya Jakarta dan KPP Pratama Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pengadilan Negeri Depok, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Setyo menjelaskan, banyaknya giat operasi senyap itu tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan dalam pemberantasan korupsi.
"Tingginya jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang semester satu tidak boleh dipakai sebagai ukuran keberhasilan semata. Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius," ujarnya.
Setyo melanjutkan, dalam semester pertama tahun ini pihaknya menerbitkan 72 surat perintah penyelidikan (sprin lidik).
Selain itu, terdapat 119 terdakwa yang tengah diproses dalam persidangan, melimpahkan 76 perkara ke pengadilan (P-31).
Menurutnya, konsistensi ini dijaga di seluruh tingkatan peradilan, mencakup pengawalan atas 52 putusan Pengadilan Negeri (PN), 4 putusan Pengadilan Tinggi (PT), 2 putusan Mahkamah Agung (MA), hingga 16 proses Peninjauan Kembali (PK).









