Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yakni Nurman Herin. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nurman Herin pun ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan, Nurman Herin yang tampak mengenakan kemeja putih bercelana jeans biru itu dikawal ke dalam sebuah mobil tahanan milik Kejagung RI dari dalam Gedung Utama Kejagung RI. Nurman yang tampak mengenakan rompi tahanan warna pink itu tidak mau menjawab cecaran pertanyaan awak media, khususnya terkait kasus yang menjeratnya itu.
Dia dibawa petugas Kejagung ke dalam mobil untuk diantarkan ke Rutan Kejari Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2026) malam. Penetapan tersangka terhadap Nurman Herin dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan kasus yang menjerat Febrie oleh Tim Penyidik 9 Kejagung RI.
"Dari seluruh total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi. Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim Sembilan menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, Rudi Margono, Kamis (30/7/2026).
"Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," imbuhnya.
Nurman Herin merupakan rekan kuliah Febrie Adriansyah di Jambi, yang namanya terseret karena diduga menjadi salah satu orang kepercayaan Febrie dalam kasus dugaan TPPU.










