Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut, Febrie Adriansyah telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Hukum Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Namun, berdasarkan pantauan wartawan langsung di Gedung Kejagung, kehadiran Febrie tak terlihat sama sekali dalam pantauan. awak media sudah menunggu sejak pagi hari.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat 17 Juli 2026, saat pemeriksaan, Febrie juga tidak terlihat hadir lewat pintu depan Gedung Kejagung. Tak diketahui dia lewat pintu mana untuk masuk ke ruang pemeriksaan.Anang menyampaikan, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. "(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," kata Anang.
Kubu Eks Kapolres Bima Buka-bukaan soal Dugaan Dana dari Bandar Narkoba hingga Sel Istimewa
Baca juga: Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal panggilan pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan TPPU. Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto (DR) dan dua saksi berinisial NH dan TS
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Kendati demikian, ia berkata, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Febrie. "Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang," tegasnya.










