Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana biaya kursus bahasa Arab disertai bonus Umrah dengan kerugian hingga Rp750 juta melapor ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister nomor laporan LP/B/325/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Pihak terlapor merupakan Muhammad Dzulfikar Danopa selaku pemilik dari PT MKI yang mengelola lembaga pendidikan dan kursus MAC.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Umrah, Ratusan Jamaah Telantar di Arab Saudi
“Modus yang mereka lakukan adalah menawarkan janji kursus bahasa Arab di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi disertai bonus pelaksanaan Umrah. Korbannya sudah cukup banyak di seluruh Indonesia,” ujar kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfaro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Kubu Eks Kapolres Bima Buka-bukaan soal Dugaan Dana dari Bandar Narkoba hingga Sel Istimewa
Untuk meyakinkan calon peserta les, pihak kursus mengaku pelatihan bahasa arab dilakukan dengan kerja sama Universitas Madinah. Selain itu, mereka juga meyakinkan bahwa para peserta les akan mendapatkan kesempatan beribadah Umrah selama melaksanakan pelatihan. Dimas mengungkapkan besaran biaya pelatihan yang ditawarkan mulai dari Rp28 juta hingga Rp68 juta tergantung lama waktu pelatihan. Namun, setelah biaya dilunasi para korban tidak kunjung diberangkatkan.
“Kalau dari kami saat ini sudah ada total sembilan korban yang melaporkan dengan total kerugian sekitar Rp750 juta, tersebar di wilayah Indonesia mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan, Riau, dan Lombok,” katanya.
Dia berharap kasus dugaan penggelapan ini bisa diusut tuntas oleh Mabes Polri. Sehingga, tidak ada lagi korban yang dirugikan termakan iming-iming pelatihan bahasa Arab langsung di Madinah.
“Tentu ini juga kami sampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait modus operandi ini karena sudah ada laporan di Bareskrim. Dan kami harap bapak-bapak yang terhormat, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim, untuk bisa atensi kasus ini,” ucapnya.
Salah satu korban, Muhsin Budiono mengaku tergiur untuk memberangkatkan anaknya yang juga lulusan pondok pesantren karena bisa mendapatkan pelatihan sekaligus Umrah."Saya mendaftarkan anak untuk belajar di Universitas Islam Madinah, belajar bahasa Arab. Anak saya sebelumnya juga jebolan pondok, meskipun bahasa Arabnya sudah bagus, tapi kita ingin memperdalam," ujarnya.
Muhsin telah membayar biaya sebesar Rp48,5 juta agar anaknya bisa mendapatkan pelatihan selama 15 hari di salah satu universitas di Madinah. Awalnya, pihak kursus menjanjikan keberangkatan pada Agustus 2025.
Namun, dia merasa curiga karena pihak kursus tidak kunjung memberikan visa ataupun tiket pesawat. Kecurigaan itu akhirnya terbukti pada H-3 keberangkatan saat pihak kursus membatalkan secara sepihak.
Sampai saat ini tidak ada alasan pasti dari pihak kursus mengenai alasan pembatalan tersebut. Selain itu, dalih penjadwalan ulang pelatihan juga tidak kunjung terlaksana hingga hampir satu tahun.
“Ketika kita tanya visanya seperti apa, sudah turun apa belum mereka nggak bisa menjawab, mereka hanya mengatakan ini reschedule, diganti jadwalnya diundur, nanti akan diganti jadwal berikutnya, tapi sampai hari ini tidak berangkat,” ujarnya.










