Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Aktor Dude Harlino menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Ia mengembalikan honor dari PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Pengacara Dude, Haris Azhar menjelaskan, dana honor itu diterima kliennya sebagai upah selama brand ambassador. Ia menyebut pengembalian dana itu juga berasal dari inisiatif Dude kepada penyidik.
"Pemeriksaan hari ini terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI sebesar Rp5,250 Miliar," katanya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga : Jadi BA PT DSI, Polisi Dalami Peran dan Honor Dude Harlino & Alyssa Soebandono
Haris menyebut bahwa pengembalian uang tersebut dilakukan Dude lantaran merasa prihatin dengan para korban dan bukan karena adanya paksaan hukum.Ia mengatakan lewat pengembalian dana honor itu juga diharapkan dapat meringankan upaya penyidik untuk memulihkan aset-aset dari para korban penipuan PT DSI.
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
"Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dude mengaku sudah lama mendiskusikan rencana pengembalian uang tersebut dengan kuasa hukumnya.
Meski sempat mendapat sorotan terkait kasus ini, Dude mengaku tetap mematuhi seluruh prosedur hukum yang ada. Ia mengaku menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran besar kariernya.
Baca Juga : Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI, Dude Herlino dan Istri Dicecar 30 Pertanyaan"Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan lah ya yang saya harus jalani dan saya harus apa namanya, patuhi apapun aturan yang sudah ditetapkan gitu. Gitu aja sih," tutur Dude.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya pengembalian uang miliaran rupiah dari Dude. Ia menyebut uang itu kini disita sebagai bagian dari pelacakan aset.
"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT DSI sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar," ujarnya.










