Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200

Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200

Ekonomi | sindonews | Rabu, 22 Juli 2026 - 11:56
share

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengejutkan industri kesehatan global. Gedung Putih mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh obat generikimpor untuk masuk ke pasar AS tanpa bea masuk (tarif 0) selama dua tahun ke depan.

Namun setelah periode 'bulan madu' tersebut berakhir, tarif impor akan meroket tajam hingga 100 pada tahun ketiga dan melambung ke angka 200 pada tahun-tahun berikutnya. Kebijakan yang diumumkan pada Selasa (21/7) waktu setempat ini dirancang sebagai bentuk ultimatum keras bagi perusahaan farmasi multinasional agar segera memindahkan fasilitas produksi mereka ke dalam negeri AS.

Baca Juga: 60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!

"Langkah ini dilakukan untuk memindahkan kembali (Reshore) produksi Farmasi Generik ke Amerika, dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang memutuskan untuk tidak membangun Pabrik dan Peralatan dalam jangka waktu yang telah diberikan," tegas Trump melalui unggahan di platform Truth Social.

Tenggat Waktu Ketat: Periode Bebas Tarif vs Sanksi Meroket

Berdasarkan pengumuman tersebut, skema tarif impor obat generik AS akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Agustus 2026. Data dari Food and Drug Administration (FDA) menunjukkan bahwa lebih dari 90 resep obat yang dikonsumsi masyarakat AS adalah obat generik.

Baca Juga: AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50

Sebagian besar pasokan obat generik tersebut selama ini diimpor dari negara manufaktur farmasi berbiaya rendah seperti India dan China. Trump selama ini menekan industri farmasi melalui kebijakan most-favored-nation (MFN) drug pricing, yang bertujuan menurunkan harga obat di AS agar setara dengan harga yang dibayarkan masyarakat di negara-negara maju lainnya.

Bagaimana Nasib Obat Paten dan Bermerek?

Berbeda dengan obat generik, Trump menegaskan bahwa kebijakan tarif untuk obat paten, obat bermerek (branded), maupun obat inovatif tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini melanjutkan langkah agresif yang telah diambil pada April lalu, di mana Trump menandatangani Keputusan Presiden (Executive Order) yang mengenakan tarif 100 pada obat bermerek impor, kecuali jika produsen menyetujui kesepakatan harga obat pemerintah atau berkomitmen memproduksi produk mereka secara lokal di AS.

Sejauh ini, sejumlah raksasa farmasi terbesar dunia telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah AS tahun lalu, yang membebaskan obat-obatan senilai miliaran dolar dari jangkauan tarif.

Dampak Besar Bagi Industri Farmasi Global

Langkah Trump yang memanfaatkan kebijakan Most-Favored-Nation (MFN) terus menekan produsen obat global untuk menurunkan harga sebanding dengan yang dibayar konsumen di negara-negara berpenghasilan tinggi lainnya. Bagi produsen obat generik internasional -termasuk dari Asia- kebijakan ini memberikan dilema investasi yang masif.

Pilihan pertama yakni, membangun pabrik manufaktur di tanah AS dengan biaya operasional (OPEX) yang sangat tinggi sebelum Agustus 2028. Pilihan 2, tetap memproduksi dari luar AS, namun harus menanggung beban tarif 200 yang berpotensi mematikan daya saing harga obat mereka di pasar Amerika.

Mampukah ultimatum dua tahun ini memaksa industri farmasi memindahkan pabriknya ke Amerika, atau justru berisiko memicu kelangkaan obat generik di masa depan?.

Topik Menarik