Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/7/2026). Ada sejumlah agenda dalam rapat paripurna ini, termasukmengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi UU.
Pada awal rapat, ada 291 anggota legislator hadir. "Menurut catatan dari Setjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapur DPR RI hari ini telah ditanda tangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga kuorum telah tercapai," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (21/7/2026).
Dalam forum ini, sedianya ada sejumlah agenda yang dibahas DPR RI. Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia.
Baca Juga: 2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam bidang kerja sama pertahanan.Ketiga, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai kerja sama dalam bidang pertahanan.
Keempat, laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kelima, laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Keenam, pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Ketujuh, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Kedelapan, pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.










