Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia masih berada dalam kondisi aman meski nilainya telah mencapai Rp8.000 triliun. Menurutnya, kesehatan fiskal suatu negara tidak diukur dari besarnya nominal utang, melainkan dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60. Kita masih 40, jadi masih jauh. Itu ukuran kesinambungan utang yang memakai standar paling ketat di dunia, Maastricht Treaty," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7) malam.
Baca Juga:Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 mencapai USd444,4 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun, meningkat 3,7 secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya penarikan utang dari sektor pemerintah dan Bank Indonesia.
Purbaya menegaskan besarnya nominal ULN tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai kondisi fiskal Indonesia. Menurut dia, ukuran yang digunakan secara internasional adalah rasio utang terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Maastricht Treaty, yang menetapkan batas ideal rasio utang sebesar 60.Ia menjelaskan posisi rasio utang Indonesia yang berada di kisaran 40 masih jauh di bawah ambang batas tersebut. Bahkan, sejumlah negara maju telah memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi, seperti Amerika Serikat yang mencapai lebih dari 100, Singapura sekitar 175, Jepang sekitar 275, dan Jerman berada di kisaran 60.
"Jadi kalau melihat kondisi keamanan fiskal suatu negara ya harus datang dengan acuan-acuan yang pas," ujar Purbaya.
Baca Juga:Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Menurut Purbaya, ketahanan fiskal Indonesia juga tercermin dari keputusan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek (outlook) stabil. Penilaian tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan anggaran dan kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban utangnya.
"Mereka melihat bagaimana kita mengelola anggaran. Kalau kita dianggap tidak mampu, pasti outlook-nya sudah menjadi negatif atau bahkan rating-nya diturunkan," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan, pengakuan dari lembaga pemeringkat internasional menjadi bukti bahwa pengelolaan fiskal pemerintah tetap berada di jalur yang sehat. Ia meminta masyarakat tidak hanya melihat besarnya nominal utang, tetapi juga memperhatikan indikator-indikator fundamental yang digunakan secara global dalam menilai keberlanjutan fiskal suatu negara.









