BI Rate Naik Sampai 5,75, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak

BI Rate Naik Sampai 5,75, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 19 Juni 2026 - 11:40
share

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan kepada perbankan untuk menahan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75. Pemerintah justru meminta industri perbankan meningkatkan efisiensi agar penyaluran kredit tetap terjaga.

"Oh tidak ada, tidak ada. Tidak ada ya," kata Rosan usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran direksi dan komisaris bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (19/6/2026).

Baca Juga:Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848

Menurut Rosan, perhatian utama pemerintah saat ini adalah memastikan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal di tengah kenaikan suku bunga. Karena itu, efisiensi dan produktivitas industri perbankan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.

Ia mengatakan kinerja industri perbankan nasional sejauh ini masih menunjukkan tren positif. Dalam periode 2025 hingga 2026, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan tercatat rata-rata mencapai 15."Kalau dilihat memang dalam perjalanan setahun ini dari 2025 sampai 2026, lending perbankan kita itu naik average 15," ujar Rosan.

Selain pertumbuhan kredit, likuiditas perbankan juga dinilai tetap terjaga dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masih berada pada level dua digit. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan Himbara disebut masih rendah, yakni berkisar 0,9-1,8.

Rosan menilai kondisi tersebut menjadi modal bagi perbankan untuk tetap menjaga penyaluran kredit, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meski suku bunga mengalami kenaikan.

"Nah justru hal-hal itu yang mesti diperbaiki, yang mesti ditingkatkan efisiensinya sehingga walaupun ada kenaikan suku bunga tetapi lending-nya ke masyarakat, kepada dunia usaha terutama UMKM itu tetap bisa terjaga di level yang baik, di level yang sama," katanya.

Baca Juga:Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya

Sebelumnya, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 dan lending facility menjadi 6,5 guna menjaga stabilitas rupiah serta mengendalikan inflasi. Kenaikan BI Rate akan bertransmisi ke kenaikan berbagai kredit bank, mulai dari kredit perumahan (KPR), kredit modal, hingga kredit konsumtif, seperti kredit tanpa agunan (KTA).

Topik Menarik