Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over

Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over

Ekonomi | sindonews | Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40
share

PT Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pembenahan fasilitas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), penguatan pengawasan mutu bahan bakar minyak (BBM), serta peningkatan kenyamanan pelanggan. Upaya tersebut dilakukan seiring komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan energi yang lebih modern, aman, dan andal.

"Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin baik bagi masyarakat. Melalui program Retail Make Over (RMO), kami meningkatkan fasilitas SPBU agar lebih nyaman dan modern. Di saat yang sama, kami juga memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora dalam keterangan pers, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional

Menurut dia, peningkatan kualitas layanan dan produk menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Pertamina Patra Niaga sejak 2023 telah melaksanakan program Retail Make Over (RMO) di 1.920 SPBU. Program ini mencakup pembaruan fasilitas dan peningkatan standar pelayanan guna menciptakan lingkungan SPBU yang lebih nyaman dan modern bagi masyarakat.

Selain pembenahan fasilitas, perusahaan juga memastikan kualitas BBM tetap sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Untuk produk Pertamax, misalnya, kualitasnya dijaga agar tetap memenuhi standar Research Octane Number (RON) 92 melalui pengawasan berlapis mulai dari terminal penyimpanan, proses distribusi, hingga penyaluran di SPBU.

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi ditetapkan sesuai formula yang telah ditentukan pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar. Kebijakan tersebut sejalan dengan mekanisme yang berlaku untuk produk BBM non-subsidi, termasuk Pertamax series.

"Pada prinsipnya, harga eceran BBM non-subsidi mengikuti formula harga yang telah ditetapkan Pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar. Evaluasi harga secara normal dilakukan setiap bulan, kecuali terdapat kebijakan lain yang ditetapkan pemerintah," ujar Kitty.

Baca Juga:Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair

Perusahaan berharap berbagai langkah peningkatan layanan tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap kualitas produk dan layanan yang disediakan Pertamina Patra Niaga di seluruh jaringan SPBU nasional.

Topik Menarik