Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja

Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja

Nasional | sindonews | Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:27
share

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara ihwal munculnya usulan dari Menteri HAM Natalius Pigai terkait sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri dapat diisi kalangan sipil dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Sahroni memberikan pesan untuk Pigai.

"Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak," cetus Sahroni saat dimintai tanggapan wartawan, Jumat (5/6/2026).

Dibanding harus mengusulkan hal tersebut, Sahroni meminta agar Natalius Pigai lebih baik fokus saja dengan tugas-tugas yang diemban dalam memimpin Kementerian HAM. Dia menyinggung bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Baca juga: Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil

"Urusin pelanggaran HAM aja noh banyak sekalii yang harus dibela. Contoh Antasari 45 kan banyak yang perlu dibela," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri dapat diisi kalangan sipil dalam Revisi Undang-Undang (UU) tentang Polri. Usulan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, serta tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di kepolisian yang dapat diisi kalangan sipil," ujar Pigai, Jumat (5/6/2026).

Topik Menarik