KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel

KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel

Nasional | sindonews | Jum'at, 5 Juni 2026 - 14:39
share

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari ini. Kedatangan KPK untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Pantauan di lokasi, rombongan tiba pukul 13.47 WIB yang diawali dua orang berompi KPK turun dari minibus hitam. Setelah gerbang terbuka, terlihat enam mobil jenis minibus memasuki pelataran rumah yang terdiri dari tiga lantai tersebut.

Dalam penggeledahan ini, Tim KPK tidak datang sendiri. Terlihat di belakang rombongan terdapat satu truk Brimob. Setelah itu, sejumlah anggota Brimob merapat ke lokasi untuk melakukan pengamanan proses penggeledahan.

Baca juga: KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis, 4 Juni 2026. Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu, 3 Juni 2026.Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

Lihat video: TERKINI! Wamen Impias Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan," ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.

Silmy bersama tujuh orang lainnya akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama. Adapun, delapan tersangka di antaranya:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024 Silmy Karim (SK)2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST).

Topik Menarik