Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Isu itu menyebar begitu cepat: Grab akan angkat kaki dari Indonesia. Benarkah? Ternyata tidak. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi langsung membantah. Tegas. “Rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia itu tidak benar,” ujarnya.
Tentu publik bertanya-tanya. Kenapa rumor sebesar itu bisa muncul? Bahkan ramai dibahas di komunitas pekerja teknologi seperti akun Instagram @ecommurz.
Penyebabnya jelas: uang. Lebih tepatnya, aturan baru yang memukul telak kantong aplikator.
Tepat pada Hari Buruh Nasional, 1 Mei 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto meneken aturan baru. Yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Isi Perpres itu sangat memihak ojek online (ojol). Potongan komisi oleh aplikator dibatasi maksimal 8 persen. Artinya, pendapatan yang masuk ke kantong pengemudi minimal harus 92 persen. Belum lagi kewajiban aplikator memberi jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.Padahal, selama ini potongan aplikator berkisar di angka 20 persen. Turun dari 20 persen menjadi 8 persen tentu saja drastis. Pendapatan kotor aplikator dari setiap transaksi terpangkas lebih dari separuh. Wajar kalau muncul spekulasi di pasar. Disebutkan, Grab sedang mengevaluasi dampak finansial aturan itu. Termasuk menimbang opsi menaikkan biaya atau mundur pelan-pelan. Ditambah lagi, rencana merger Grab dan GoTo dikabarkan mandek kembali.
Tapi, apakah semudah itu Grab pergi?
Indonesia itu pasar raksasa. Ekosistem terbesar. Grab sudah lebih dari 10 tahun hidup di sini. "Indonesia bukan sekadar ekosistem, melainkan rumah tempat kami tumbuh," tegas Neneng.
Angkanya pun tidak main-main. Di industri ride-hailing dan pengantaran online Indonesia, pangsa pasar Grab mencapai sekitar 50 persen. Seimbang dengan pesaing utamanya.
Grab juga sudah melangkah terlalu jauh. Mereka mengklaim ikut menciptakan 4,6 juta peluang kerja. Caranya melalui digitalisasi UMKM. Mereka juga sudah menggulirkan program dukungan untuk mitra pengemudi. Nilainya sudah lebih dari Rp100 miliar.
Neneng menegaskan Grab menghormati kebijakan pemerintah. Termasuk aturan baru 8 persen itu.




