Selain Dadan, Kejagung Juga Tahan Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung!

Selain Dadan, Kejagung Juga Tahan Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung!

Nasional | sindonews | Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28
share

Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Dari pantauan di lokasi Rabu (3/6/2026), terlihat Dadan Hindayana keluar lebih dulu dari Gedung Bundar Kejagung. Dadan terlihat dikawal ketat oleh anggota TNI dan Penyidik Kejagung.

Tak berselang lama, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga terlihat. Ketiganya di bawa dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda.

Baca juga: Breaking News! Kejagung Tahan Dadan Hindayana!

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat pada Rabu pagi tadi.Penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) itu dibenarkan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di Kantor BGN tersebut terkait dugaan perkara jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Topik Menarik