Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Membangun budaya kerja yang berintegritas, kolaboratif, dan adaptif sangat penting sebagai fondasi penguatan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI. Penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam memastikan aspirasi dan kepentingan daerah dapat diperjuangkan secara optimal melalui lembaga perwakilan daerah.
Hal ini dikatakan Sekjen DPD Mohammad Iqbal saat memimpin Upacara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji 221 PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, Selasa (2/6/2026). Iqbal menegaskan perubahan status dari CPNS menjadi PNS harus diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja dan tanggung jawab dalam mendukung tugas kelembagaan DPD RI. “Perubahan status kepegawaian ini tentu harus berbanding lurus dengan kinerja yang juga harus 100,” katanya. Baca juga:Kemenko Polkam-DPD RI Perkuat Sinergi Komunikasi Hadapi Maraknya Hoaks
Iqbal menjelaskan, ASN di lingkungan Setjen DPD RI tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga karakter dan etika yang kuat. Menurutnya, kualitas pelayanan kepada pimpinan, anggota DPD RI, dan masyarakat akan sangat ditentukan oleh integritas serta sikap profesional setiap aparatur.
“DPD RI membutuhkan orang-orang dengan moralitas tinggi. Integritas adalah harga mati, hindari praktik kecurangan yang merugikan lembaga. Jadilah teladan dalam kedisiplinan dan kejujuran. Ingatlah bahwa setiap tindakan Saudara/Saudari adalah cerminan dari reputasi DPD RI di mata publik,” tegasnya.
Selain integritas, Iqbal juga mendorong penguatan kolaborasi lintas unit kerja untuk meningkatkan efektivitas dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan DPD RI. Menurutnya, tantangan yang semakin kompleks tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral dan kerja yang terpisah-pisah.“Lembaga yang besar tidak bisa dibangun dengan kerja individu. Bangun kerja sama tim yang solid antar unit kerja. Hindari ego sektoral. Masa depan DPD RI sangat bergantung pada kolaborasi antar unit kerja. Hentikan budaya kerja silo atau silo mentality, yaitu merasa bagiannya paling penting,” tandasnya.
Lebih lanjut, dirinya menekankan ASN DPD RI harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan teknologi. Inovasi, menurutnya, menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
“Jangan menjadi pegawai yang anti perubahan. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah layanan, serta beranilah mengusulkan inovasi yang membuat kerja lembaga lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tuturnya. Baca juga:Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Iqbal menuturkan, pelantikan 221 PNS ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun generasi aparatur yang mampu memperkuat kualitas dukungan kelembagaan kepada DPD RI sebagai representasi daerah. Hal ini sebagai bagian dari transformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPD RI.
Dengan dukungan ASN yang profesional dan berintegritas, aspirasi masyarakat daerah diharapkan dapat diperjuangkan secara lebih efektif dalam proses pembangunan nasional. “Segala sesuatu dilakukan dengan langkah kecil, awali dengan niat baik dan kinerja yang baik,” ucapnya.










