Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap motif para terduga pelaku kasus dugaan riset palsu dalam forum ilmiah dunia. Brian menyampaikan bahwa motif ini diketahui setelah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek setelah mereka mengundang keempat terduga pelaku untuk diwawancarai.
"Jadi, memang cukup kuat saat ini dugaan bahwa mereka ingin memanfaatkan travel grant ke luar negeri," kata Brian usai rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Diketahui, travel grant merupakan bantuan dana yang diberikan oleh penyelenggara konferensi, institusi pendidikan, yayasan atau organisasi untuk menutupi biaya perjalanan dan akomodasi seseorang.
Sayangnya, kata dia, langkah yang ditempuh para pelaku ini sangat bermasalah dari sisi etik dan integritas lantaran menggunakan riset palsu demi bisa pergi ke luar negeri.Baca juga: Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
"Dan yang sangat disayangkan juga adalah dengan kasus ini, maka kredibilitas penelitian di Indonesia juga kemudian akan disangsikan," sebutnya.
Brian memastikan akan membawa kasus dugaan skandal penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah dunia ke jalur hukum. Brian menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.
Mendiktisaintek memastikan jika data-data telah terkumpul maka kasus dugaan skandal riset palsu ini akan dibawa ke proses hukum."Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera," kata Brian.
Dia menyampaikan bahwa tim Investigasi telah menemukan adanya penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia.
"Nah dengan begitu artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan, begitu," ujarnya.
Oleh karena itu, tutur Brian, temuan ini yang akan terus dikoordinasikan tim Investigasi dengan pihak-pihak terkait. Dia menyebut, banyak masukan kepada Kemendikti, meskipun secara status pelaku di luar perguruan tinggi, tetapi secara etika dan juga secara pandangan dunia internasional ini bisa membuat citra yang negatif untuk peneliti-peneliti di Indonesia.
"Karena misalnya dari sisi substansi yang disampaikan itu memang kualitasnya sangat tidak memadai untuk sebuah karya ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
"Jadi ini yang kami akan coba proses terus sehingga diharapkan memberikan efek jera dan juga diharapkan juga tidak membuat banyak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan serupa," tegas Brian.










