Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

Ekonomi | sindonews | Senin, 1 Juni 2026 - 09:35
share

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan dibeli oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar kebijakan baru ini tidak merugikan para pengusaha yang saat ini punya usaha ekspor, disamping menjalankan tugas mencari keuntungan lewat pembentukan PT DSI sebagus BUMN ekspor.

"Akan banyak diskusi yang kita lakukan termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wisma Danantara, Minggu (31/5).

Dony menjelaskan, PT DSI akan memulai fungsinya sebagai pengekspor tunggal komoditas strategis (CPO, batubara, dan ferro alloy), pada awal tahun 2027. Sementara pada 1 Juni 2026, DSI berfungsi sebagai pengawasan perusahaan ekspor, sambil melakukan evaluasi untuk penyempurnaan operasional 2027 mendatang.

Baca Juga: Tok! Eksportir SDA Wajib Pulangkan 100 Devisa Hasil Ekspor ke Dalam Negeri Mulai Juni 2026

"Kita berharap keberadaan Danantara Sumber Daya Indonesia ini memberikan manfaat juga untuk para pengusaha dengan tadi, kan tadi sudah sampaikan juga oleh Pak Menko bahwa dalam tahapan transisi selama 6 bulan itu kan banyak diskusi yang akan kita lakukan," lanjutnya.

Ia berharap pembentukan BUMN ekspor ini mampu menjadi katalis dalam rangka peningkatan pendapatan negara. Sebab selama ini potensi pendapatan negara dari ekspor menyusut akibat praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pengalihan penempatan devisa.

"Pendapatan yang tadinya kita suspek ada under-invoicing dan ada transfer pricing harusnya tidak terjadi lagi dengan kita membentuk Danantara Sumber Daya Indonesia," kata Dony.

Baca Juga: BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI

"Kita berharap dengan kebijakan ini tentu akan memberikan nilai tambah terhadap pendapatan dari negara kita. Tadi disampaikan oleh Pak Purbaya kalau kemudian tidak memberikan dampak berarti ada yang salah," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, kebijakan ini akan menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor, dan kontrak-kontrak yang telah berjalan.

"Ini (kontrak ekspor) akan tetap dihormati dan tentunya mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagang. Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga," pungkas Menko Airlangga.

Topik Menarik