Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) mendukung langkah pemerintah untuk menutup kebocoran devisa dan memperbaiki tata kelola perdagangan sawit nasional. Namun, organisasi petani sawit tersebut mengingatkan bahwa setiap kebijakan baru, termasuk wacana ekspor satu pintu, harus dirancang secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas ekosistem industri sawit yang melibatkan jutaan petani di seluruh Indonesia.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto mengatakan, petani memahami pentingnya peningkatan devisa negara dan upaya pemerintah memberantas praktik-praktik yang merugikan penerimaan negara, termasuk dugaan under-invoicing dalam perdagangan komoditas.
“Kami mendukung semangat pemerintah untuk meningkatkan devisa negara. Karena kami paham bila devisa negara meningkat, maka semakin banyak program pembangunan yang dapat dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” kata Mansuetus Darto dalam keterangannya.
Baca Juga: Purbaya Bocorkan Perusahaan Diduga Lakukan Underinvoicing CPO, Siapa Saja?
Meski demikian, Darto menegaskan bahwa kebijakan yang menyentuh tata niaga sawit harus mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh rantai pasok industri, terutama petani swadaya yang menjadi pemasok utama bahan baku sawit nasional.Sebelumnya, pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang didirikan untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. DSI diberi tugas untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam penting seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy.
Pembentukan DSI dilakukan sebagai upaya pemerintah menutup potensi kerugian negara yang selama ini terjadi dalam perdagangan ekspor. Kerugian tersebut diduga muncul akibat praktik seperti under invoicing dan transfer pricing.
Lebih jauh, Mansuetus mengungkapkan, industri sawit bukan hanya soal kebun dan pabrik, melainkan ekosistem yang sangat kompleks dan saling terhubung mulai dari petani, pabrik kelapa sawit, refinery, trader, eksportir hingga buyer internasional.
“Dampak langsung dari sebuah kebijakan sering kali tidak pertama kali dirasakan oleh pelaku industri besar, tetapi justru oleh petani swadaya yang berada di sektor paling hulu,” ujarnya.Mansuetus menjelaskan, berdasarkan laporan dari sejumlah daerah, harga tandan buah segar (TBS) petani swadaya mengalami penurunan akumulatif sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram dalam dua hari setelah muncul pengumuman terkait pembentukan DSI. Sebelum itu, harga TBS petani swadaya secara nasional berada di kisaran Rp3.500 hingga Rp3.700 per kilogram.
“Dalam jangka pendek, penurunan harga yang mendekati 50 persen ini sangat memukul pendapatan petani swadaya. Kami khawatir apabila ketidakpastian berlangsung dalam jangka menengah dan panjang, harga TBS bisa kembali turun hingga di bawah Rp1.000 per kilogram seperti yang pernah terjadi pada 2022,” ujarnya.
Baca Juga: Sentralisasi Ekspor Sawit Disentil Guru Besar IPB: Lebih Utama Penguatan Tata Kelola
Menurutnya fenomena tersebut menunjukkan bahwa industri sawit sangat sensitif terhadap ketidakpastian di sektor hilir. Ketika pelaku usaha mengambil sikap menunggu kejelasan kebijakan, aktivitas pembelian dan produksi cenderung melambat sehingga berdampak pada harga TBS di tingkat petani.
Dari total 17,6 juta hektare kebun sawit di Indonesia, sekitar 6,4 juta hektare atau hampir 40 persen merupakan kebun milik petani swadaya. Karena itu, keberlangsungan industri sawit nasional sangat bergantung pada pasokan TBS dari petani rakyat. “Produksi CPO nasional tidak dapat dipisahkan dari kontribusi petani swadaya. Ketika terjadi gangguan atau ketidakpastian di hilir, dampaknya langsung menekan serapan dan harga TBS sebagai bahan baku utama industri,” kata Mansuetus.
Ia menjelaskan bahwa kompleksitas industri sawit tidak hanya terletak pada proses produksi. Secara sederhana, TBS diolah menjadi crude palm oil (CPO) di pabrik, kemudian dikirim ke refinery untuk diproses menjadi berbagai produk turunan sebelum akhirnya dipasarkan ke pembeli internasional.
Namun dalam praktiknya, rantai bisnis tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tempo pembayaran, kebutuhan modal kerja, efisiensi logistik, nilai tukar mata uang, hingga dinamika harga global.
Sebagai contoh, tidak semua daerah penghasil sawit memiliki fasilitas refinery. Akibatnya, pabrik harus menampung dan mengirim CPO ke wilayah lain menggunakan kapal sebelum memperoleh pembayaran dari pembeli berikutnya. Kondisi ini membuat kebutuhan modal kerja dalam industri sawit menjadi sangat besar.
“Kejelasan tempo pembayaran menjadi faktor yang sangat penting. Dari sisi petani, hasil penjualan TBS digunakan untuk membayar tenaga pemanen, biaya angkut, dan operasional kebun. Karena itu, kelancaran arus kas di seluruh rantai pasok sangat menentukan keberlangsungan usaha petani,” ujarnya.Terkait pembentukan PT DSI, Mansuetus menilai pemerintah perlu memastikan kejelasan regulasi, tata kelola yang transparan, serta melakukan kajian mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam industri sawit.
“Kebijakan yang baik tidak cukup hanya dengan niat yang baik. Harus ada kepastian regulasi, jaminan integritas, tata kelola yang transparan, dan perhitungan yang matang terhadap dampak sosial maupun ekonomi di setiap mata rantai industri,” katanya.
Menurut Mansuetus, apabila nantinya DSI memiliki peran aktif dalam mekanisme perdagangan atau ekspor sawit, maka lembaga tersebut juga harus mampu menjaga kelancaran pembayaran dan stabilitas harga agar tidak menimbulkan gejolak yang merugikan petani.
“Kejelasan dan kepastian regulasi adalah kunci. Stabilitas ekosistem industri harus menjadi prioritas agar kesejahteraan petani swadaya tetap terjaga di tengah berbagai upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan pemerintah,” tandasnya.








