Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati mengusulkan 1.000 layar bioskop di desa yang dananya diambil dari APBN 2027. Alasan pembangunan bioskop desa untuk mendorong perkembangan usaha rumah produksi di daerah.
"Mungkin lintas mitra menyiapkan insentif fiskal untuk PH-PH kecil dan daerah dengan mengalokasikan anggaran 1.000 layar bioskop desa atau dari APBN 2027. Ini saran biar PH kecil bisa hidup," ujar politikus dari Fraksi Gerindra itu dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Baca juga: 6 Film dengan Penonton Terbanyak di Bioskop Indonesia, Ada KKN di Desa Penari
Menurut dia, pemerintah perlu mendukung pengembangan rumah produksi kecil di daerah yang masih kesulitan mengembangkan usaha karena keterbatasan akses untuk menayangkan film buatan mereka di jaringan bioskop.
Keterbatasan akses rumah produksi untuk menayangkan film di jaringan bioskop dapat menghambat produksi film-film yang menampilkan potensi dan budaya daerah. Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menuturkan dugaan praktik oligopoli yang membuat rumah produksi kecil dan sineas independen kesulitan mendapatkan layar bioskop. Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar persaingan bisnis, melainkan persoalan ketimpangan akses yang mengancam keberagaman film nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai dominasi segelintir rumah produksi terhadap layar bioskop sudah masuk kategori tidak sehat. Hanya sekitar 10 PH yang menguasai hampir separuh akses layar lebar di Indonesia.
“Kalau kemudian hanya 6 PH menguasai 50 ya berarti hanya 8 kurang lebih PH yang menguasai 50 atau yang mempunyai akses penuh terhadap layar lebar,” katanya, Kamis (21/5/2026).
Persoalan utama terletak pada kewenangan penentuan film yang tayang di jaringan bioskop. Menurut Lamhot, jika pihak bioskop memiliki afiliasi dengan PH tertentu, maka peluang praktik monopoli dan oligopoli sangat terbuka.
Terbongkar! Sindikat Phishing Tools Raup Rp350 Miliar, dan 34 Ribu Korban di Seluruh Dunia
“Kalau bioskop itu sendiri yang menentukan otoritas, maka tidak menutup kemungkinan mereka punya afiliasi terhadap PH-PH tertentu. Inilah yang dimaksud monopoli,” ucapnya.
Data terbaru menunjukkan terdapat 113 rumah produksi yang terdaftar hingga 2025. Namun, hanya segelintir PH besar yang mendominasi distribusi dan penayangan film di bioskop nasional.“Ini sudah dicek datanya ternyata sampai 2025 ada 113 untuk PH. Tapi kan cuma 6-7 PH. Anggaplah 10 PH, sampai 10 yang menguasai 50. Itu yang jadi catatan kita,” kata Lamhot.Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Andhika Satya Wisastho mengusulkan revisi Undang-Undang No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman agar sesuai dengan kondisi industri perfilman sekarang.
"Saya kira kondisi di 2009 dan 2026 sudah amat sangat berbeda tentang perfilman di Indonesia. Saya mengusulkan kalau memungkinkan ke depan Komisi VII juga bisa mengadakan terkait revisi undang-undang perfilman," ujarnya.








