Polemik Film Pesta Babi, Publik Diajak Melihat Papua Secara Utuh
Akademisi dan pengamat sosial politik Prof Sam'un Jaja Raharja turut mengomentari polemik film Pesta Babi. Menurut dia, polemik tersebut perlu dilihat secara jernih, proporsional, dan tidak emosional.
Dia berpendapat bahwa sebagai sebuah karya dokumenter, film tersebut tetap memiliki nilai sebagai ruang refleksi publik, tetapi harus dibaca secara kritis dan tidak dilepaskan dari data serta realitas lapangan. "Sebagai sebuah karya dokumenter, film ini sangat baik. Semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak," ujar Prof Sam'un Jaja Raharja, Kamis (14/5/2026).
Dia menambahkan, demokrasi tidak dapat dipahami secara hitam-putih. Demokrasi merupakan realitas hidup dalam sebuah negara yang memberi ruang bagi kebebasan, kritik, dan perbedaan pandangan, tetapi juga menuntut tanggung jawab moral dari setiap aktor publik.
Baca Juga: TB Hasanuddin Kritisi Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
"Kebebasan memang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan juga harus disertai tanggung jawab moral, terutama apabila sebuah narasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian atau ketidaksinkronan antara data dan fakta," katanya.Sam'un menambahkan, karya seni, kritik, dan ruang diskusi tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Jika sebuah karya menimbulkan perdebatan, maka respons terbaik bukanlah pembatasan, melainkan dialog terbuka yang berbasis argumentasi.
"Kampus bukan ruang steril yang hanya boleh diisi pandangan seragam. Universitas hidup dari perdebatan, kritik, dan pertarungan gagasan. Kalau ruang diskusi dibatasi, maka kampus kehilangan fungsi intelektualnya."
Namun, dia mengingatkan bahwa film dokumenter tersebut juga perlu dibaca dengan sikap kritis. Ia menilai terdapat dugaan bahwa konstruksi sinematografi dan narasi dalam film Pesta Babi disusun dari sudut pandang tertentu, sehingga berpotensi belum sepenuhnya merepresentasikan realitas lapangan secara utuh.
Menurutnya, hal ini penting terutama jika dikaitkan dengan data alokasi bantuan dan dukungan fiskal pemerintah untuk Papua. Sebagaimana disampaikan dalam capaian pembangunan, pemerintah telah mengalokasikan dana besar untuk pembangunan Papua, meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembukaan akses wilayah terpencil.
"Di sinilah masyarakat perlu menilai secara jernih. Dokumenter boleh menjadi ruang kritik, tetapi publik juga harus melihat data, konteks, dan realitas lapangan secara utuh agar tidak terjebak pada kesimpulan yang sepihak," katanya.Dia menilai polemik ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk membaca Papua secara lebih komprehensif, bukan parsial. Jika ada pihak yang tidak setuju dengan isi karya, keberatan tersebut sebaiknya dijawab melalui data, perspektif, dan argumentasi yang setara.
"Kalau sebuah karya dianggap keliru, jawab dengan argumentasi. Kalau ada data yang kurang lengkap, lengkapi dengan data. Demokrasi tidak dibangun dengan membungkam perbedaan, tetapi dengan keberanian menghadapinya secara terbuka," jelasnya.
Sam'un menambahkan, kebebasan berekspresi tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Namun, sensitivitas publik tidak boleh dijadikan alasan untuk mematikan ruang intelektual, sebagaimana kebebasan juga tidak boleh digunakan untuk membangun persepsi publik yang tidak utuh.
"Negara selalu hadir di Papua. Banyak korban yang berjatuhan dalam pembangunan Jalan Trans Papua. Selain itu, berdasarkan data bantuan otonomi khusus dari tahun 2016 hingga 2026 yang telah mencapai Rp192,55 triliun, hal tersebut menunjukkan bahwa negara terus hadir dan berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua," pungkasnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan pelarangan pemutaran atau kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral."Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun," ujar Yusril, Kamis (14/5/2026).
Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.
"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," katanya.










