Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengungkap soal regulasi komunikasi keluarga dengan Ammar Zoni usai dikembalikan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan Ammar saat ini menjalani sistem one man one cell di lapas super maksimum security.
Di mana narapidana diberi ruang sel tahanan masing-masing dengan penjagaan ketat. Karena itu, keluarga tidak bisa melakukan kunjungan langsung.Keluarga nantinya hanya bisa menjenguk secara virtual dan dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Besukannya tidak ketemu langsung, itu secara virtual,” ujar Rika kepada awak media.
Baca Juga : dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan: Bang Amar Tidak Membahayakan
Rika menjelaskan, hak komunikasi hanya diberikan kepada keluarga inti seperti orang tua kandung, anak, saudara kandung, hingga istri.“Hak kunjungan diberikan kepada keluarga inti, baik istri, anak kandung, keluarga kandung, kakak adik, orang tua kandung,” jelasnya.
Komunikasi virtual tersebut nantinya akan dijadwalkan pihak lapas karena harus bergantian dengan warga binaan lain. Berdasarkan ketentuan yang ada, giliran akan diberikan sekitar sebulan sekali.
“Kalau ketentuannya sekitar sebulan sekali. Tapi nanti akan diatur oleh pihak lapas karena harus bergantian juga dengan warga binaan lain,” katanya.
Baca Juga : Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Meski terbatas, Ditjenpas memastikan hak Ammar untuk tetap berhubungan dengan keluarga tetap diberikan. Hal ini juga sebagai bagian dari proses pembinaan selama menjalani masa tahanan.
Ia berharap komunikasi dengan keluarga dapat membantu menjaga kondisi mental Ammar selama berada di Nusakambangan. Salah satu tujuannya agar narapidana memiliki semangat mengikuti pembinaan sampai selesai menjalani pidana.
“Kita harapkan dengan berkomunikasi dengan keluarga itu bisa memotivasi warga binaan, termasuk Amar Zoni, agar memiliki semangat mengikuti pembinaan sampai selesai menjalani pidana,” pungkasnya.










